News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Mayat Mengapung di Bekasi

Pakar Nilai Ada 2 Masalah dari Polisi dalam Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Ini Penjelasannya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penemuan tujuh jasad terjadi di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT. 004/RW.008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024). Reza Indragiri menilai ada masalah di polisi saat patroli dalam kasus tujuh mayat yang ditemukan mengapung di Bekasi.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai ada dua persoalan dari polisi terkait kasus tewasnya tujuh remaja yang jasadnya ditemukan di Kali Bekasi, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9/2024).

Pertama, Reza menyoroti soal penanganan pidana oleh kepolisian saat tim patroli disebut datang ke lokasi dekat penemuan jasad remaja tersebut untuk membubarkan tawuran.

Menurutnya, analisa tim patroli bahwa di lokasi ada segerombolan orang yang akan melakukan tindak pidana, semisal seperti tawuran perlu didalami.

Reza mengatakan ada dua kemungkinan terkait analisa tim patroli tersebut yaitu bersifat objektif atau mengada-ada.

"Perlu dicermati dengan mengecek apakah simpulan tim patroli bahwa di hadapan mereka 'ada sekumpulan orang yang terindikasi kuat akan melakukan pidana' benar-benar merupakan penilaian objektif atau justru merupakan false objective alias mengada-ada atau pun berlebihan," kata Reza dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Kamis (26/9/2024).

Kedua, Reza mengatakan perlunya penelaahan soal tindakan tim patroli tersebut apakah sengaja atau tidak hingga membuat target ke dalam situasi kritis.

Situasi kritis yang dimaksud Reza, dalam kasus ini, seperti sampai membuat kerumunan orang itu ada yang nekat terjun ke kali untuk menghindari tim patroli.

Dalam konteks ini, Reza juga mempertanyakan apakah tim patroli melakukan upaya mitigasi setelah adanya orang dalam kerumunan tersebut sampai terjun ke kali.

"Persoalan kedua ditelaah dengan menggali apakah tim patroli saat itu sadar atau tidak, sengaja atau tidak, telah mendorong target (kerumunan orang) ke dalam situasi kritis."

"Selanjutnya, ketika tim patroli mengetahui bahwa target berada dalam situasi kritis, misalnya terjun ke sungai yang dalam dan berbatu, apa gerangan langkah mitigasi yang tim patroli untuk mengeluarkan target dari situasi berbahaya tersebut," jelasnya.

Baca juga: Tiga Tersangka Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Akui Ulang Tahun Kode untuk Tawuran

Reza menegaskan upaya mitigasi dari polisi seperti tim patroli dalam mencegah adanya tindak pidana yang akan dilakukan oleh seseorang atau kerumunan tetap perlu dilakukan.

"Itulah tahap-tahap investigasi yang menurut saya perlu dilakukan terhadap tim patroli," tuturnya.

9 Polisi Telah Selesai Diperiksa Propam, Sudah Kembali Bertugas

Terkait kasus ini, Bidpropam Polda Metro Jaya sudah memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

Kini, sembilan anggota tersebut telah kembali bertugas.

"Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi Kamis (26/9/2024).

Ade menambahkan, saat ini Propam tengah mendalami standar operasional prosedur (SOP) yang jadi acuan ketika polisi melakukan patroli.

Hal itu diperlukan untuk mengetahui lebih lanjut apakah patroli yang dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota ini melanggar SOP atau tidak.

Serta untuk mengetahui lebih lanjut apakah patroli tersebut menjadi salah satu penyebab dari meninggalnya tujuh remaja yang menceburkan diri ke Kali Bekasi.

Pendalaman ini pun dilakukan Propam dengan berkoordinasi bersama pihak eksternal, yakni Kompolnas.

2 Jenazah Berhasil Diidentifikasi

Yanti, kakak kandung Ahmad Davi (16) korban jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi terlihat menutup wajahnya sambil menagis di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Tribunnews.com/Reynas)

Sementara, terkait tujuh jenazah yang ditemukan, baru dua yang berhasil diidentifikasi.

Dua jenazah yang telah teridentifikasi atas nama Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).

"Total jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini adalah dua jenazah," kata Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Eddy menuturkan dua jenazah yang teridentifikasi didasarkan atas data gigi, sidik jari, medis, dan properti barang yang dikenakan. 

“Jenazah pertama yang diidentifikasi no PM 008/IX/2024, cocok dengan data AM No. 001, teridentifikasi sebagai Muhammad Rizki, laki-laki (19), alamat Kampung Bojong Menteng, RT 01, RW 01, Kelurahan Bojong Menteng Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Baca juga: Diduga Ikut Tewas di Kali Bekasi, Davi Harusnya Masuk Sekolah Hari Pertama

Kedua, lanjut dia, jenazah No PM 0048/IX/2024, cocok dengan data AM No.002 , teridentifikasi sebagai Ahmad Darwi, laki-laki (16), alamat Bantar Gebang Utara, RT 02, Rw 04, Kel. Bantar Gebang, Kota Bekasi, berdasarkan data gigi, sidik jari, medis dan properti.

“Sehingga jumlah total jenazah yang teridentifikasi sebanyak 2 jenazah dari 7 yang ditemukan,” katanya.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri Brigjen Prima Heru Yulijartono, memastikan identifikasi jenazah yang dilakukan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Tim sudah berupaya maksimal melakukan identifikasi dan untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ucap dia.

Kini, kedua jenazah yang berhasil diidentifikasi tersebut sudah dimakamkan oleh masing-masing keluarga.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwiliani)

Artikel lain terkait 7 Mayat Mengapung di Bekasi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini