News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDIP Tegas Nyatakan Bakal Hadapi jika Ada Gugatan Hukum dari Tia Rahmania: Silakan Saja

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy (kanan) saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (26/9/2024)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy menegaskan, pihaknya siap menghadapi jika di kemudian hari Tia Rahmania melayangkan gugatan hukum terhadap partai.

Diketahui, Tia Rahmania merupakan kader PDIP yang dipecat lantaran dinyatakan melanggar etik dengan melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 kemarin.

"Jadi silakan saja, tentunya nanti kita akan lihat kedepannya dan kita akan hadapi," kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Kata dia, upaya menghadapi gugatan hukum itu sejatinya sudah diatur dalam ketentuan internal partai.

Dimana, partai memiliki prosedur untuk menyikapi gugatan yang berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Baca juga: Tak Terima Dituding Manipulasi Suara, Tia Rahmania Bakal Laporkan Kader PDIP ke Bareskrim

"Apabila ada hal-hal yang lainnya, apakah ada upaya hukum, tentunya kami dari partai sudah melakukan proses ini sesuai dengan undang-undang partai politik dan ketentuan anggaran dasar, anggaran rumah tangga kita dan peraturan partai di internal kita," tandas dia.

Sebelumnya, DPP PDIP melalui Mahkamah Partai telah memanggil Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo, sebelum keduanya diberhentikan dan tidak jadi dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, ada perselisihan suara pada Pileg 2024, yang harus diselesaikan di Mahkamah Partai.

Adapun, Tia Rahmania merupakan caleg terpilih PDIP dari Dapil Banten I, namun digantikan oleh Bonnie Triyana.

Sedangkan Rahmad Handoyo, caleg petahana terpilih PDIP Dapil Jawa Tengah V, yang digantikan Didik Haryadi.

"Ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa. Ya kan, oleh Panitera Mahkamah Partai. Siapapun, ada banyak lah, ada 100 lebih ya, yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu," kata Djarot kepada wartawan Kamis (26/92024).

Dalam prosesnya, Mahkamah Partai menemukan adanya pengalihan suara, dan kemudian menyampaikan hasilnya kepada DPP PDIP.

Setelah itu, diungkapkan Djarot, DPP PDIP telah menyerahkan kepada Rahmania dan Rahmad, untuk mengundurkan diri dari partai.

"Oleh sebab itu yang bersengketa misalkan si Tia ini, itu bisa dipanggil oleh Bidang Kehormatan. Mahkamah Kehormatan Partai, mengundurkan diri atau tidak gitu loh, dengan bukti-bukti ini. Kalau enggak ya terpaksa dipecat dong," ujarnya.

Lebih lanjut, Djarot memastikan PDIP berhati-hati memutuskan dua perkara tersebut.

Sebab hal tersebut menyangkut nasib dan hak kader partai.

"Bu Megawati wanti-wanti betul, jangan loh ya. Itu nasib orang loh ya. Makanya kita hati-hati betul," pungkasnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini