TRIBUNNEWS.COM - Kecurigaan kuasa hukum terpidana soal hasil ekstraksi ponsel Vina akhirnya terjawab dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (27/9/2024).
Estraksi data ponsel milik Widi juga dilakukan ahli digital forensik Rismon Hasiholan sebagai pembanding hasil ekstraksi yang dibuat oleh penyidik.
Hasil ekstraksi terbaru semakin menguatkan adanya percakapan antara Widi dan Vina pada pukul 22.14 WIB.
Namun, ada pesan yang berbeda dari dua hasil ekstraksi tersebut.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.