News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Pengamat Menilai Sulit Menggantungkan Harapan Publik pada Pimpinan DPR, Ini Sebabnya

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menjelaskan mekanisme pemilihan ketua DPR adalah melalui jalur penunjukan partai politik (parpol). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menjelaskan mekanisme pemilihan ketua DPR adalah melalui jalur penunjukan partai politik (parpol). 

"Soal nama-nama yang menempati posisi pimpinan DPR, ya mereka memang bukan hasil pemilihan anggota DPR, mereka menempati posisi pimpinan DPR karena ditunjuk partai melalui fraksi," ujar Lucius saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).

Baca juga: Mengapa Faisol Riza Tak Jadi Dipilih Sebagai Pimpinan DPR? Bakal Jadi Menteri Prabowo?

"Jadi mestinya tak ada pemilihan sih, yang ada hanya penunjukan saja," sambungnya. 

Dalam proses menentukan pimpinan DPR, lima fraksi dengan peringkat suara terbanyak pertama otomatis jadi ketua dan empat wakil ketua diberikan kepada fraksi dengan perolehan suara terbanyak kedua hingga kelima. 

Lebih lanjut, Lucius menilai jabatan yang diemban pimpinan DPR harusnya merupakan posisi strategis untuk kepentingan lembaga itu sendiri maupun masyarakat.

Dengan konteks rekrutmen pimpinan berdasarkan partai, menurutnya sulit menggantungkan harapan dari sisi kepentingan publik kepada DPR.  

"Akan tetapi rasanya tak bisa disangka jika yang menunjuk mereka adalah partai, maka sesungguhnya tanggung jawab utama pimpinan terpilih tentu akan banyak tercurah kepada partai politik mereka," tutur Lucius. 

Pimpinan DPR yang terpilih saat ini, ia tegaskan merupakan hasil kalkulasi demi kepentingan partai tetap terjaga sehingga terlalu jauh rasanya jika harus berbicara ihwal kompetensi, kapasitas, hingga kapabilitas yang dibayangkan oleh publik. 

Baca juga: Anggota DPR Ini Paling Awet, Nyaris 25 Tahun Duduk di Senayan, 10 Kali Lapor Harta Kekayaan

"Pimpinan adalah representasi wajah partai, bukan wajah demokrasi yang seharusnya menyerahkan kuasa memilih pimpinan pada anggota DPR yang dipimpin," pungkasnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI kembali menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029. 

Selain itu, Sufmi Dasco yang merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024, juga kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029. 

Adapun tiga nama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 lainnya, yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, merupakan anggota DPR RI petahana periode 2019-2024 yang baru pertama kali duduk sebagai pimpinan DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini