News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Lowongan PPPK Pemerintah Kabupaten Bogor 2024, Dibuka 1.087 Formasi, Ini Link dan Cara Daftarnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pemkot Kabupaten Bogor membuka lowongan 1.087 Formasi PPPK, simak persyaratan pendaftarannya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COMĀ - Simak lowongan dan formasi PPPK Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2024.

Dikutip dari laman resmi bkpsdm.bogorkab.go.id, tersedia total 1.087 formasi pada seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Bogor 2024.

Pada pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Bogor 2024 kali ini formasi terbagi menjadi 3 formasi.

Tersedia lowongan untuk formasi tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Klik link berikut untuk mengecek jenis formasi dan kuota yang disediakan.

Pelaksanaan seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Bogor 2024 dilaksanakan secara online melalui laman resmi SSCASN.

Kriteria Pelamar PPPK Pemerintah Kabupaten Bogor

  • Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
  • Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, terdiri atas:
    - Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN yang aktif bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
    - Pegawai yang aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Bogor paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Baca juga: Simulasi CAT CPNS 2024 Gratis di BKN Kupang, Ini Link Daftar dan Jadwalnya

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat melamar;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

    Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

    Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan instansi terkait;

Baca juga: 8.744 Sanggahan Pelamar CPNS Kemenag 2024 Diterima

Cara Daftar PPPK 2024

  • Pertama buat akun di laman SSCASN resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Kemudian isikan semua biodata diri
  • Lalu mengisi informasi pendidikan yakni ijazah dan gelar
  • Mengisi informasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan
  • Pilih jenis seleksi "PPPK"
  • Mengisi pilihan instansi dan formasi
  • Berikut mengisi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih
  • Mengisi riwayat pekerjaan
  • Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan
  • Baca resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
  • Apabila sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini