News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Pada Pertemuan Smelter, Dirops PT Timah Alwin Disebut Intens Berbincang dengan Harvey Moeis

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Keuangan PT Timah, Abdullah Umar Baswedan mengatakan, Direktur Operasional (Dirops) PT Timah Alwin Albar berbincang intens dengan Harvey Moeis pada pertemuan PT Timah dengan pihak smelter. 

Adapun hal itu disampaikan Baswedan pada persidangan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024). 

Ia bersaksi untuk terdakwa pemilik smelter CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alian Aon, Direktur Utama CV VIP Hasan Tjhie, Manajer Operasional CV VIP Achmad Albani dan Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung.

"Poin 16 pemeriksaan ketiga, ditanyakan terkait kerja sama sewa menyewa peralatan pelogaman dengan 5 smelter di 2018," kata hakim ketua Toni Irfan di persidangan. 

Di sana lanjut hakim Toni, saksi menjelaskan untuk yang menginisiasi kerjasama tersebut. Saudara mendengar inisiasi tersebut berdasarkan dari direksi PT Timah bersama dengan pemilik smelter. 

"Saudara diminta menemani Pak Alwin saat ini menjabat sebagai direktur operasi. Kemudian ketemu di lobi," ungkap Hakim Ketua Toni. 

"Iya Yang Mulia," jawab Baswedan. 

Kemudian ketemu di lobi di sana, lanjut hakim saudara bertemu dengan mitra penambangan. 

"Iya Pak Alwin dengan Pak Harvey Moeis," jawab Baswedan. 

"Dengan siapa lagi saudara di sana," tanya Toni kembali. 

"Saya yang lain tidak ingat siapapun, karena banyak orang dan nggak kenal. Kenapa saya tahu dengan Harvey Moeis karena memang waktu itu Pak Alwin cukup intens ngobrol dengan Harvey Moeis," jawab Baswedan. 

Baca juga: Sidang Harvey Moeis, Hakim Cecar Eks Dirut PT Timah: Ngapain Orang Polda Babel Ada di Grup Smelter?

Kemudian jaksa menanyakan apa yang dibicarakan pada pertemuan tersebut. 

"Terkait dengan rencana kerjasama," jawab saksi. 

Pada saat itu saksi lanjut hakim Toni, sudah dapat kepastian harga. Saudara menerangkan pelogaman PT Timah masih untung bila perkiraan USD 3.500 per ton. 

"Perkiraan karena memang disitu saya anggap belum final. Karena itu baru pertama kali saya tahu dan saya belum pernah terinfo sebelum-sebelumnya ada pertemuan terkait dengan ini. Jadi saya benar-benar saat diminta oleh Pak Emil ikut datang dan diam saja. Intinya mewakili saja," jawab saksi. 

"Ada bapak sampaikan mahalnya harga tersebut?" tanya Toni kembali. 

"Jadi saya sampaikan setelah pertemuan itu bahwa harganya kemahalan. Karena biaya smelter di PT Timah itu sekitar 1.000. Patokan saya hanya itu kemahalan," terang saksi.

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini