TRIBUNNEWS.COM - Ahli hukum pidana Azmi Syahputra mengungkap temuan penting dalam kasus Vina saat menjadi saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) terpidana.
Azmi awalnya diminta memberi pandangan mengenai tiga daftar pencarian orang (DPO) yang tiba-tiba dihapus oleh penyidik Polda Jabar.
Ia menduga bahwa pihak kepolisian sebenarnya sudah mengantongi berbagai data mengenai DPO kasus Vina yang mendadak fiktif, mulai dari identitas hingga data diri seseorang yang akan ditetapkan sebagai DPO.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.