News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Puan Sebut AKD DPR Ditetapkan Sebelum Kabinet Baru Terbentuk

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 serta menetapkan empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang ditetapkan lainnya adalah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR akan ditetapkan sebelum kabinet baru pemerintahan terbentuk. 

Menurutnya, AKD baik komisi maupun badan sebisa mungkin menyesuaikan pos-pos kementerian dan lembaga di pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto nanti.

Baca juga: Anggota DPR: Tunjangan Perumahan Tidak Cukup

"Secepatnya akan kami bahas sesuai dengan mekanismenya, setelah sudah ada berita bagaiamana rencana presiden terpilih ke depan terkait dengan kabinet yang akan datang," kata Puan di ompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024). 

Puan menyatakan DPR akan menetapkan AKD sebelum pengumuman kabinet di mana Presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

"Insyaallah (AKD) akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan," ujarnya.

Terkait kemungkinan ada komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet, Puan menyebut hal itu masih dalam pembahasan di DPR. 

Baca juga: Daftar Lengkap Pimpinan DPR, DPD, dan MPR RI Periode 2024-2029

Dia juga belum bisa memastikan apakah akan ada pembentukan AKD baru menyusul kemungkinan adanya penambahan pos menteri di kabinet Prabowo.

“Itu semua sedang kita matangkan dan bicarakan bersama. (Jumlah AKD) belum ada,” ucap Puan.

Meski AKD baru akan ditetapkan sesaat sebelum kabinet baru terbentuk pada 20 Oktober nanti, Puan memastikan DPR yang anggota periode 2024-2029 telah dilantik pada Selasa (1/10) kemarin tetap sudah bekerja. 

Sebab selain pembentukan AKD, ada banyak hal yang harus diselesaikan menyusul DPR juga baru saja berganti keanggotaannya.

Di antaranya, menurut mantan Menko PMK itu, konsolidasi internal fraksi-fraksi di DPR, termasuk penentuan pimpinan fraksi. 

Dengan banyaknya anggota baru di periode DPR saat ini, kata Puan, fraksi-fraksi pun akan banyak melakukan pertemuan, misalnya untuk memberikan sosialisasi.

Baca juga: Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Kini Sibuk Cari Kontrakan di Sekitaran Senayan

“Mereka harus lebih memahami seperti apa DPR, mereka juga harus saling bertemu, masih banyak lagi pertemuan terkait apa itu DPR dan sebagainya. Kemudian konsolidasi fraksi. Kita akan menetapkan dulu pimpinan fraksi,” paparnya.

“Ini kan waktu nya hanya seminggu sebelum penetapan komisi-komisi dan penetapan AKD-AKD,” pungkas Puan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini