Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menyosialisasikan kepada perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA) dan investor asing soal tindak lanjut atas peluncuran Golden Visa yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada bulan Juli lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi Uckhy Aditya mengatakan terobosan golden visa dari keimigrasian tersebut dapat mendorong investor asing masuk ke Indonesia khususnya wilayah Bekasi.
"Wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi didominasi oleh kawasan industri dari perusahaan-perusahaan multinasional, kami berharap penyebaran informasi terkait Golden Visa dapat membuka peluang bertambahnya investasi asing yang ditanam di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi," kata Uchky dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut, Uchky juga berharap sosialisasi golden visa dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sponsor tenaga kerja asing (TKA) untuk pengajuan izin tinggal.
"Saat ini, pengajuan visa dan izin tinggal sudah dilayani secara daring melalui alamat web evisa.imigrasi.go.id, dengan berbagai macam fitur yang dibuat untuk memudahkan para sponsor dalam mengurus visa dan izin tinggal," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno menyampaikan Golden Visa merupakan bentuk kehadiran imigrasi dałam mendukung perekonomian nasional.
“Golden Visa merupakan salah satu bukti nyata peran imigrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Golden Visa tidak hanya berperan dalam peningkatan perekonomian negara, namun juga berpotensi untuk meningkatkan aspek-aspek sosial lainnya," ujar Masjuno.
Menurut Masjuno, pemilik Golden Visa akan mendapatkan beragam keistimewaan dan kemudahan selama berada di Indonesia.
“Berbagai macam kemudahan yang bisa didapat seperti masa tinggal yang lebih lama, prioritas pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan prioritas pelayanan keimigrasian di kantor imigrasi, dan prioritas pelayanan pada layanan instansi pemerintah/swasta lainnya,” pungkas Masjuno.
Baca juga: Imigrasi Sosialisasikan Golden Visa, Beri Kemudahan Perusahaan dan Tenaga Kerja Asing di Bekasi
Sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak seperti Tim Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta para perwakilan perusahaan yang menggunakan TKA dan investor asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi.