News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pornografi Capai 1.410 Orang, Pemda Diminta Bentuk Gugus Tugas Penanganan Pornografi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video pornografi. Kemenko PMK mendorong kerja sama multisektor dalam upaya pencegahan pornografi.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mendorong kerja sama multisektor dalam upaya pencegahan pornografi.

Langkah ini dilakukan untuk penanganan pornografi sampai ke akarnya.

Ia meminta semua pimpinan daerah segera membentuk gugus tugas sebagaimana Surat Edaran Mendagri tahun 2019.

"Kita harus segera bergerak dengan segala kekuatan untuk pencegahan pornografi demi menyelamatkan sumber daya manusia, dan generasi yang akan datang," kata Woro melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024).

Hal ini juga didukung dengan terbitnya Permendagri No 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 yang salah satunya mengatur alokasi anggaran untuk mendukung program/kegiatan GTP3. 

Baca juga: Bareskrim Tangkap Penjual Video Pornografi Via Telegram, Pelakunya Pria Penyuka Sesama Jenis

"Kolaborasi dan sinergi lintas sektor baik di tingkat pusat maupun daerah sangat diperlukan untuk menangani masalah ini secara komprehensif,” tuturnya.

Data Pusiknas Polri 2024 mencatat sekitar 17,13 persen dari total 1.410 korban pornografi, pornoaksi, dan eksploitasi seksual berusia di bawah 17 tahun.

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menyampaikan data jumlah insiden pornografi anak secara daring yang dihimpun dari National Center for Missing and Exploited Children, 2023 sebanyak total 7.491.564 insiden dari 2019 hingga 2023.

Baca juga: Terungkapnya Live Streaming Pornografi Libatkan IRT, Ada 70 Talent yang Tersebar di Berbagai Daerah

Berdasarkan hasil penelitian, kecanduan pornografi bahkan lebih berbahaya daripada kecanduan narkoba.

Pornografi merusak lebih banyak komponen otak yang terkait dengan pengendalian diri, pengambilan keputusan, tidak peka dengan norma hingga menurunkan konsentrasi dan motivasi belajar.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini