TRIBUNNEWS.COM - Dittipidum Bareskrim Polri memanggil Titin Prialianti, kuasa hukum terpidana Sudirman dan mantan terpidana Saka Tatal, terkait laporan terhadap Iptu Rudiana pada Rabu (9/10/2024).
Titin hadir didampingi tim kuasa hukum dari DPD Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
Dikatakan oleh Titin, kedatangannya terkait laporan Jutek Bongso, kuasa hukum terpidana kasus Vina, terhadap Iptu Rudiana.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.