News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu Dekade Pemerintahan Jokowi: Adopsi Cloud Computing untuk Kemajuan Teknologi Digital Indonesia

Penulis: Fransisca Andeska
Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penggunaan cloud computing.

TRIBUNNEWS.COM - Pemanfaatan teknologi Cloud Computing oleh BPJS Kesehatan, yang disertai dengan penggunaan teknologi Very Small Aperture Terminal (VSAT), telah terbukti memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan kesehatan.

Manfaat tersebut telah dirasakan oleh Dewi Riskie (21), seorang mahasiswa asal Kota Bandung dan peserta JKN tanggungan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Menurut Dewi, ia mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan berkat adanya Aplikasi Mobile JKN.

“Salah satu fitur di Aplikasi Mobile JKN yang pernah saya manfaatkan adalah antrean online. Dulu kalau kita mau berobat harus banget dateng pagi untuk dapat antrean awal. Tetapi kemarin saat saya memerlukan layanan kesehatan di Faskes, tidak perlu lagi datang pagi untuk dapat antrean. Sekarang saya bisa dapat antrean cukup dari rumah saja melalui aplikasi Mobile JKN,” ungkap Dewi, dikutip dari Tribun Jabar.

Pembangunan infrastruktur digital, termasuk pengadopsian teknologi cloud computing memang menjadi salah satu di antara target utama di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam dua periode ini.

Hal tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, cloud computing merupakan salah satu dari tiga hal yang dibutuhkan untuk digitalisasi di masa depan. 

"Hasil studi LinkedIn Tahun 2020, menunjukkan kebutuhan kecakapan digital di masa depan akan berfokus pada tiga hal yang dikenal sebagai The ABC, yaitu Artificial Intelligence, Big Data, dan Cloud Computing," ungkapnya pada September 2023 lalu, dikutip dari situs resmi Kominfo.

Adapun salah satu inisiatif yang dicanangkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi adalah  pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) pada 2022 lalu. 

Sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di Indonesia, pengembangan PDN memungkinkan adopsi sistem cloud computing untuk sektor publik, pembuatan aplikasi generik terintegrasi pemerintah, dan diharapkan dapat mendukung pembuatan kebijakan yang lebih baik. 

Pengembangan e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu bukti perkembangan ini. Menurut UN E-Government Survey 2024, Indonesia meraih peringkat 64 diantara 193 negara anggota PBB, menunjukkan peningkatan 13 peringkat dari sebelumnya di posisi 77 pada 2022 lalu. 

Peningkatan signifikan ini menjadi cermin bahwa ada upaya nyata yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan dan menerapkan SPBE. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel A. Pangerapan menyatakan kalau capaian tersebut tidak hanya menunjukkan kemajuan transformasi digital pemerintah Indonesia, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan partisipasi masyarakat. 

Terbaru, di tahun 2024, Indonesia berhasil mencatatkan kemajuan yang begitu signifikan dalam E-Participation Index, yaitu mengalami kenaikan dua peringkat dari 37 menjadi 35 dengan skor 0.7945. Data ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemerintahan digital dan menunjukkan bahwa masyarakat makin aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan. 

Partisipasi yang lebih baik ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan. 

Baca juga: Kominfo Ungkap Teknologi Kecerdasan Buatan jadi Tantangan Kehumasan di Masa Depan

Adopsi cloud computing oleh perusahaan-perusahaan Indonesia 

Beberapa perusahan di Indonesia pun telah mengadopsi teknologi digital cloud computing. Salah satunya adalah maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia yang berupaya mencari solusi baru pascapandemi Covid-19 dengan mengadopsi teknologi cloud computing. 

Keputusan Garuda Indonesia untuk menggunakan teknologi cloud computing dari Alibaba Cloud membawa perusahaan mengalami peningkatan dalam efisiensi biaya sebesar 60 persen berkat situs korporat, aplikasi mobile serta layanan tiket dan pemesanan Garuda Indonesia yang jauh lebih cepat.  Selain itu, Garuda Indonesia juga dapat menjalankan metode remote working pada lebih banyak pegawai. 

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi perusahaan yang mengadopsi teknologi cloud computing di industri perbankan. Diketahui, sejumlah bank BUMN yang tergabung dalam Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI melakukan kerja sama mengembangkan teknologi cloud computing untuk menghadapi transformasi digital di industri 4.0 dan meningkatkan customer experience. 

Ketua Task Force Cloud Himbara sekaligus Direktur IT PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Andi Nirwoto mengatakan, optimalisasi cloud computing dilakukan agar BTN dapat beradaptasi dengan dinamika bisnis, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. 

Kementerian dan Lembaga pun tak ketinggalan dalam mengadopsi teknologi ini. Salah satunya adalah Kemenkes, yang telah memanfaatkan teknologi cloud computing untuk aplikasi Peduli Lindungi sebagai super app penanggulangan Covid-19 yang penggunanya mencapai 100 juta orang di masa pandemi. 

Melalui pemanfaatan teknologi cloud computing, industri kesehatan memiliki kemampuan untuk dapat memproses data yang masif dengan infrastruktur yang elastis serta memberikan keamanan dan efisiensi operasional yang lebih tinggi. 

Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, komitmen besar pemerintah Indonesia dalam transformasi digital juga ditunjukkan dengan adanya INA DIGITAL sebagai GovTech Indonesia.

“Saat ini kita sudah memiliki INA DIGITAL yang terdiri dari talenta digital terbaik Indonesia untuk membantu mewujudkan keterpaduan layanan digital,” ujar Anas.

Ia pun menekankan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak sangat diperlukan di era transformasi digital, terutama dalam meningkatkan infrastruktur telekomunikasi, pengembangan sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan digital yang efektif. 

Pemerintahan digital menjadi salah satu pilar dalam mendukung transformasi digital nasional serta strategi utama dalam membangun pemerintahan yang efektif dan inklusif, sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Diharapkan semua elemen bangsa dapat berkontribusi dalam pengembangan pemerintah digital, mengedepankan kolaborasi dan inovasi untuk menghadapi tantangan global,” kata Anas.

Komitmen Presiden Joko Widodo Kembangkan SPBE

Peningkatan signifikan pada peringkat Indonesia UN E-Government Survey dari tahun ke tahun turut dipengaruhi oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang dicanangkan Presiden Jokowi. 

Sejak penerapan kebijakan SPBE, peringkat Indonesia naik signifikan sebanyak 43 peringkat, dari yang semula di peringkat 107 pada 2018 menjadi peringkat 64 di 2024.

Pada UN E-Government Survey terbaru, yaitu tahun 2024 yang mengangkat tema “Accelerating Digital Transformation for Sustainable Development”, Indonesia berhasil mencetak skor 0.7991, yang menempatkan Indonesia untuk pertama kalinya dalam kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI). 

Survei ini menilai kinerja negara berdasarkan tiga dimensi utama, yaitu Indeks Pelayanan Online atau Online Service Index (OSI), Infrastruktur Telekomunikasi atau Telecommunication Infrastructure Index (TII), dan Sumber Daya Manusia atau Human Capital Index (HCI). 

Dalam setiap dimensi tersebut, dengan Skor 0.8035 untuk OSI, skor 0.8645 untuk TII, dan skor 0.7293 untuk HCI yang sudah berada di atas rata-rata dunia dan regional Asia.

Indonesia juga mencatatkan skor 0.8718 dalam Open Government Data Index, yang mempertahankan posisinya dalam kategori Very High Open Government Data Index (VHOGDI). 

Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah di bawah Presiden Jokowi untuk memastikan akses publik terhadap data, yang mendorong transparansi dan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta pengambilan keputusan.

Baca juga: Bawa Manfaat Ekonomi, Kebijakan Hilirisasi Jokowi Akan Berlanjut ke Era Selanjutnya

Big Data dan Penggunaan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam situs resminya menjelaskan, peningkatan yang dicapai Indonesia ini perlu diteruskan kesuksesannya termasuk dalam hal pemanfaatan Internet of Thing (IoT) yang bisa menghasilkan Big Data dan peningkatan yang bisa mendorong penggunaan Artificial Intelligence (AI). 

Penggunaan Big Data dan AI di pemerintahan memiliki empat manfaat. Pertama, meningkatkan kualitas respons darurat melalui identifikasi titik-titik permasalahan. 

Kedua, meningkatkan kemampuan pemerintah dalam menangkal pencucian uang. Ketiga, mengurangi kemungkinan ancaman serangan siber dari dalam pihak yang mengalami kebocoran data atau oknum internal. 

Keempat, Big Data analytics dapat meningkatkan efektivitas tenaga kerja melalui peningkatan kapasitas institusi dalam memantau kebutuhan tenaga kerja atau work force. 

Menurut Boston Consulting Group, kata Semuel, penggunaan AI dapat membantu setiap tahapan pembuatan kebijakan. 

“AI dapat membantu di tahapan identifikasi dalam mendeteksi pola dan pengangkatan isu, kemudian dapat membantu di tahapan formulasi untuk menganalisis skenario dan peramalan opsi kebijakan lalu membuat data pemahaman atau insight untuk membantu membuat keputusan di tahap adopsi,” kata Semuel.

Selanjutnya pemanfaatan AI dapat meningkatkan efektivitas tahapan implementasi melalui layanan yang cepat dan dapat mengoreksi secara instan (real-time). Adopsi teknologi digital ini pada akhirnya memberi saran penyesuaian dan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ke depannya di tahapan evaluasi.

Capaian di Bidang Digital 10 Tahun Pemerintahan Jokowi 

Pembangunan PDN yang mengadopsi teknologi cloud computing menjadi satu di antara banyak capaian di bidang digital dalam periode 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Adapun capaian bidang digital yang sudah berhasil dilakukan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, antara lain: 

  1. Pembangunan jaringan pita lebar (broadband) untuk meningkatkan ekspansi akses internet serta peningkatan kapasitas internet. 
  2. Digitalisasi Penyiaran Televisi dan Digitalisasi Penyiaran Radio melalui proses Analogue Switch-Off (ASO). 
  3. Konektivitas untuk Keselamatan Maritim dan Penerbangan Serta Transportasi Cerdas. 
  4. Layanan Afirmatif Perizinan Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio bagi Nelayan (MOTS-Ikran). 
  5. Adopsi teknologi Cloud Computing dan Pengembangan Pusat Data Nasional serta Keamanan dan Kepatuhan Data. 
  6. Konektivitas Akses Internet yang meningkat 
  7. Pengaturan Perangkat Telekomunikasi melalui Regulasi dan Standarisasi Perangkat 
  8. Pelaksanaan program Pengawasan Pengendalian dalam bentuk Pengawasan dan Pengendalian Frekuensi, Pengawasan dan Pengendalian Perangkat Ilegal, serta
  9. Pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI). 
  10. Kehadiran PDN juga berfungsi sebagai solusi atas risiko yang ditimbulkan dari pemanfaatan sistem elektronik.

Direktur Inixindo Andi Yuniantoro menjelaskan, PDN merupakan solusi dari risiko-risiko pemanfaatan sistem elektronik yang manfaatnya bisa diambil dari segi manapun. Baik dari segi menyelesaikan masalah, melihat peluang serta wujud dari kepatuhan terhadap kebijakan.

Pemanfaatan Teknologi Digital untuk SDM yang Produktif

Di samping pengembangan PDN, Menteri Budi Arie menekankan bahwa terdapat tiga aspek penting dalam konektivitas digital, yaitu kapasitas, coverage, dan kualitas.

Dalam konteks transformasi digital, ia menyebut konektivitas yang cepat dan merata akan membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.

“Transformasi digital yang tengah dicanangkan pemerintah dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, seperti peningkatan produktivitas, efisiensi, dan aksesibilitas,” ujar Menkominfo Budi Arie.

Namun, Menkominfo Budi Arie mengingatkan, manfaat ini hanya bisa dicapai jika masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital secara produktif. Selain produktif, masyarakat digital juga harus positif.

Sejalan dengan tujuan tersebut, Kementerian Kominfo telah meluncurkan program pendidikan dan pelatihan di bidang digital yaitu Digital Talent Scholarship (DTS) dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang digital sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Menkominfo Budi Arie mengingatkan, penggunaan teknologi digital juga harus dijaga agar tidak mengarah ke hal-hal negatif, seperti penyebaran ujaran kebencian, fitnah, dan konten negatif lainnya.

Faktor lain adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan ruang digital secara positif. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan ruang digital secara lebih teduh dan sejuk. 

Baca juga: Kian Tangguh, Infrastruktur Digital Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini