News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Uraian Tugas Penata Layanan Operasional PPPK 2024 dan Cara Daftarnya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK

TRIBUNNEWS.COM - Penata Layanan Operasional merupakan salah satu jabatan yang dibuka pada seleksi PPPK 2024 di sejumlah kementerian maupun instansi pemerintah daerah.

Jabatan Penata Layanan Operasional dibuka bagi lulusan SMA/ SMK sederajat.

Tugas dari Penata Layanan Operasional adalah melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pemrosesan, analisis, dan interpretasi pelayanan di bidang pemerintahan.

Adapun gaji Penata Layanan Operasional di setiap instansi berbeda-beda.

Contohnya di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), rentang penghasilan Penata Layanan Operasional kurang lebih Rp3.203.600 sampai Rp8.782.730.

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Berikut adalah cara daftar PPPK 2024:

  1. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;
  2. Bagi tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN melakukan pendaftaran sesuai jadwal;
  3. Bagi tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data (database) BKN melakukan pendaftaran sesuai jadwal;
  4. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran;
  5. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan, atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Apa Itu MS dan TMS PPPK? Simak Statistik Pelamar PPPK Terbaru

Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah (*): 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 - 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.

Keterangan:

  • (*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
  • (**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • (***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB

Jadwal PPPK Pelamar Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah (*): 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.

Keterangan:

  • (*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
  • (**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • (***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini