News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Profil Komjen Pol Drs Purwadi Arianto MSi, Kepala Lemdiklat Polri Datangi Rumah Prabowo

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol Drs Purwadi Arianto MSi mendatangi rumah Prabowo Subianto saat presiden terpilih itu memanggil sejumlah tokoh menjadi calon menteri dan kepala badan.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol Drs Purwadi Arianto MSi mendatangi rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada sore ini, Selasa (15/10/2024).

Kedatangan Purwadi Arianto bertepatan saat presiden terpilih itu memanggil sejumlah tokoh menjadi calon menteri dan kepala badan.

Dari pantauan Tribunnews.com, Purwadi Arianto datang setelah Nezar Patria dan Giring Ganesha.

Purwadi Arianto merupakan perwira tinggi Polri yang kini mengemban jabatan sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan atau Kalemdiklat Polri.

Jabatan Kepala Lemdiklat itu telah dijabat Purwadi Arianto sejak 27 Maret 2023.

Profil Komjen Pol Drs Purwadi Arianto MSi 

Komjen Pol Purwadi Arianto yang kini menjabat Kalemdiklat Polri (Instagram Lemdiklat)

Mengutip dari berbagai sumber, Komjen Pol Purwadi Arianto lahir di Jakarta, 2 Oktober 1966 sehingga saat ini usianya 58 tahun.

Sebelum menjabat sebagai Kalemdiklat, jenderal bintang tiga itu mengemban amanat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.

Purwadi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.

Berpengalaman dalam bidang reserse, Purwadi Arianto pernah bertugas di berbagai kepolisian tingkat daerah hingga markas besar Polri.

Di antaranya pernah bertugas sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya pada 2007. Setahun kemudian, ia menjadi penyidik di Bareskrim Polri pada 2008.

Lalu mulai 2010 hingga 2013, ia bertugas di tiga Polda sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum. 

Secara berurutan ia pernah bertugas di Polda Malut, Polda Kalbar, dan Polda Jateng.

Kariernya menangani kasus kriminal semakin menanjak pada 2015 mengemban sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri.

Selanjutnya pada 2016 menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri dan Kapolda Lampung pada 2018.

Saat menjadi Kapolda Lampung, Purwadi Arianto pernah menangani kasus pembakaran Bendera Merah Putih yang pernah viral di media sosial.

Juga kasus penikaman terhadap mendiang Syekh Ali Jaber saat sang dai tengah berceramah.

Selepas menyambangi Prabowo, Purwadi mengaku diminta membantu soal isu pendayagunaan aparatur negara. 

"(Spesifik) Pendayagunaan aparatur negara sehingga kita harus bantu beliau," kata Purwadi.

Ia mengaku diminta membantu Prabowo menghadapi tantangan-tantangan masa depan. 

"Sehingga nanti ke depan kita menghadapi tantangan global regional nasional lokal kita dapat menyelesaikan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Riwayat Karier Komjen Purwadi Arianto:

  • Kapolres Metro Bekasi (2005)
  • Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2007)
  • Penyidik Utama Tk. II Dit I/Kamtrannas Bareskrim Mabes Polri (2008)
  • Dir Reskrim Polda Malut (2010)
  • Dirreskrimum Polda Kalbar (2011)
  • Dirreskrimum Polda Jateng (2013)
  • Wadirtipidter Bareskrim Mabes Polri (2015)
  • Karokerma KL Sops Mabes Polri (2016)
  • Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri (2016)
  • Wakapolda Metro Jaya (2017)
  • Kapolda Lampung (2018)
  • Sestama Lemhannas RI (2021)
  • Kalemdiklat Polri (2023)

Harta Kekayaan Purwadi Arianto

Komjen Purwadi Arianto saat masih menjabat sebagai Kapolda Lampung. (Tribun Lampung/Hanif)

Dalam LHKPN-nya, Purwadi Arianto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 203 saat masih menjabat sebagai Sestama Lemhannas.

Tercatat, Purwadi Arianto memiliki harta kekayaan mencapai Rp 43,4 miliar atau tepatnya Rp 43.492.783.774    

Kepemilikan tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar aset milik Purwadi Arianto.

Purwadi Arianto memiliki 33 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta Selatan, Depok, Lampung, dan Tangerang.

Aset lain yang ikut menyumbang harta milik Purwadi Arianto adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 2,3 miliar.

Kekayaan Purwadi Arianto turut disumbangkan dengan kepemilikan harta lainnya sebesar Rp 1,37 miliar.

Purwadi Arianto juga memiliki tiga unit kendaraan dengan nilai Rp 654 juta; harta bergerak lainnya Rp 565.600.000; serta surat berharga Rp 703 juta.

Namun Purwadi Arianto juga masih memiliki utang sebesar Rp 130 juta sehingga mengurangi total asetnya.

Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Purwadi Arianto:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 37.934.916.532

  1. Tanah Seluas 1115 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 3.902.500.000
  2. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.960.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 297 m2/312 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 5.153.415.000
  4. Tanah Seluas 515 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.802.500.000
  5. Tanah Seluas 630 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.677.500.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 47 m2/47 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 230.278.000    
  7. Tanah Seluas 440 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI 1.540.000.000
  8. Tanah Seluas 508 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.778.000.000
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 54 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.080.636.550
  10. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.750.000.000
  11. Tanah dan Bangunan Seluas 58 m2/58 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 762.500.000
  12. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/191 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.293.843.000
  13. Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH DENGAN AKTA Rp 500.000.000
  14. Tanah Seluas 394 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH DENGAN AKTA Rp 788.000.000
  15. Tanah Seluas 272 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH DENGAN AKTA Rp 544.000.000
  16. Tanah Seluas 857 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.714.000.000
  17. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/55 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 898.744.982    
  18. Tanah dan Bangunan Seluas 173 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH DENGAN AKTA Rp 4.366.999.000
  19. Tanah Seluas 2265 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.812.000.000
  20. Tanah Seluas 122 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 97.600.000
  21. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
  22. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
  23. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
  24. Tanah Seluas 188 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 150.400.000
  25. Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 128.000.000
  26. Tanah Seluas 174 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 139.200.000
  27. Tanah Seluas 518 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 414.400.000
  28. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
  29. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
  30. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
  31. Tanah Seluas 1030 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.030.000.000
  32. Tanah Seluas 563 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 450.400.000
  33. Tanah Seluas 100 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 654.000.000

  1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 390.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 260.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 565.600.000

D. SURAT BERHARGA Rp 703.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.387.036.928

F. HARTA LAINNYA Rp 1.378.308.692

Sub Total    Rp 43.622.862.152

UTANG Rp 130.078.378

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 43.492.783.774

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini