News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Gerindra Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI Seusai Jadi Seskab, Ini Alasannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy Indra Wijaya dipastikan tidak perlu pensiun seusai ditunjuk menjadi sekretaris kabinet (seskab). Wakil Ketua DPR RI itu pun mengungkap alasannya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy Indra Wijaya dipastikan tidak perlu pensiun seusai ditunjuk menjadi sekretaris kabinet (seskab). 

Wakil Ketua DPR RI itu pun mengungkap alasannya.

Menurut Dasco, stuktur dari seskab kini sudah ada perubahan di bawah pemerintahan Prabowo. 

Dia mengatakan, Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Ajudannya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet

"Saya sampaikan di sini bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan sehingga tidak ada Menseskab, tetapi digabung di bawah Mensesneg," kata Dasco saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).

Ia mengatakan struktur seskab yang ada di bawah sesneg sama saja seperti jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri.

"Seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen. Sehingga paling tinggi Brigjen gitu ya," ungkapnya.

Karena itu, kata Dasco, perubahan nomenklatur ini membuat Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI meskipun sudah menjadi Seskab. 

Karena, jabatannya bukan setingkat Menteri.

"Sehingga paling tinggi Brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," pungkasnya.

Baca juga: Dilantik Bareng Menteri Prabowo, Luhut Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Nama Mayor Teddy Tak Disebut saat Pelantikan Menteri 

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Total, ada 48 menteri yang dilantik, dengan komposisi 7 menteri koordinator dan 41 menteri teknis.

Selain menteri, Prabowo juga mengangkat kepala lembaga setingkat menteri, di antaranya Jaksa Agung RI, Kepala BIN, Kepala Kantor Staf Presiden, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Dalam pelantikan itu, nama baru muncul. 

Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy memberi hormat kepada Presiden Prabowo Subianto usai diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) malam.   (Youtube Setpres)

Dia adalah Luhut Binsar Panjaitan yang dilantik menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Tak hanya itu, nama ajudan Prabowo Mayor Teddy Indra Wijaya juga tak disebut saat pelantikan.

Padahal, pada Minggu (20/10/2024) malam sebelumnya, Teddy diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet bersama para menteri lainnya.

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keppres no 133 P tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024 dan 2029.

Setelah itu, ada pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 133 P tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, Keppres 135 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung, Keppres 134 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Keppres 137 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Keppres 141 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Keppres nomor 139 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional

Dalam pelantikan, Prabowo mengucapkan sumpah janji yang diikuti oleh para menteri.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini