TRIBUNNEWS.COM - Nasib nama polisi yang disebut menganiaya terpidana kasus Vina di ujung tanduk.
Pasalnya, Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi agar Kapolri segera memeriksa jajaran Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar.
Namun, terpidana kasus Vina ternyata memberikan kesempatan kepada para oknum polisi tersebut untuk bertobat.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.