Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur dari TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Hal ini merespons penunjukan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menjelaskan sudah ada perubahan dalam nomenklatur kabinet yakni kedudukan Seskab berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Sehingga dalam susunan organisasinya, Seskab itu ada di bawah Mensesneg dan tidak sejajar dengan menteri," kata Dasco saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (21/10/2024).
Menurutnya, kedudukan Seskab sama seperti Sekretaris Pribadi (Sekpri) atau Sekretariat Militer (Sekmil).
Dimana bisa diduduki perwira aktif baik TNI maupun Polri setingkat eselon II atau brigadir jenderal.
"Nah sehingga dengan demikian mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari dinas aktif. Karena dalam kedudukannya yang bersangkutan itu hak-haknya adalah setara dengan eselon II," ucap Dasco.
Baca juga: Hindari Pelantikan Prabowo-Gibran, Rocky Gerung Pilih Kabur ke Bojonegoro, Ada Masalah Apa?
Nama Mayor Teddy Tak Disebut saat Pelantikan Menteri
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Total ada 48 menteri yang dilantik, dengan komposisi 7 menteri koordinator dan 41 menteri teknis.
Selain menteri, Prabowo juga mengangkat kepala lembaga setingkat menteri diantaranya Jaksa Agung RI, Kepala BIN, Kepala Kantor Staf Presiden, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Dalam pelantikan itu, nama baru muncul.