News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Mayor Teddy Jadi Seskab Prabowo, Pramono Anung: Selamat Bekerja 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (21/10/2024). Pramono Anung mengucapkan selamat kepada Mayor Teddy Indra Wijaya yang telah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).(Fersianus Waku)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pramono Anung mengucapkan selamat kepada Mayor Teddy Indra Wijaya yang telah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

"Ya semuanya selamat bekerja, dan saya yakin semuanya pasti mampu bekerja," kata Pramono, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (21/10/2024).


Pramono berharap Pemerintahan Prabowo bisa bekerja keras untuk membuat bangsa Indonesia lebih maju dan kuat.

Sebab, kata dia, saat ini kondisi dunia tidak baik-baik saja karena ada perang di mana-mana.

"Semoga stabilitas politik bisa dijaga dengan baik dan yang paling penting adalah kesejahteraan masyarakat," ujar mantan Seskab Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

Calo gubernur Jakarta nomor urut 3 ini enggan merespons saat ditanyai soal status Mayor Tedy sebagai anggota TNI aktif.

Baca juga: Kucing Presiden Prabowo, Bobby Kertanegara Ikut Diboyong ke Istana, Bikin Gagal Fokus 

Terpisah, Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Mayor Teddy tak perlu mundur dari TNI.

Dasco menjelaskan, sudah ada perubahan dalam nomenklatur kabinet, yakni kedudukan Seskab berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Sehingga, dalam susunan organisasinya, Seskab itu ada di bawah Mensesneg dan tidak sejajar dengan menteri," kata Dasco, saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin.

Menurutnya, kedudukan Seskab sama seperti Sekretaris Pribadi (Sekpri) atau Sekretariat Militer (Sekmil). 

Di mana, bisa diduduki perwira aktif baik TNI maupun Polri setingkat eselon II atau brigadir jenderal. 

"Nah, sehingga dengan demikian mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari dinas aktif. Karena dalam kedudukannya yang bersangkutan itu hak-haknya adalah setara dengan eselon II," ucap Dasco.

Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy memberi hormat kepada Presiden Prabowo Subianto usai diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) malam.   (Youtube Setpres)

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini