News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

13 Komisi DPR RI dan Mitra Kerja Periode 2024-2029, Berbeda dari 2019-2024

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2024, laporan hasil pemeriksaan semester I tahun 2024 oleh BPK, penetapan keanggotaan fraksi pada komisi, penetapan fraksi pada pimpinan alat kelengkapan, penetapan mitra kerja komisi, dan penetapan nama keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 kini memiliki 13 komisi, bertambah dua komisi dari periode sebelumnya berjumlah 11 komisi.

Hal ini telah disetujui dalam Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan I tahun Sidang 2024-2025 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Dalam rapat tersebut juga mengesahkan Penetapan Penempatan Fraksi-Fraksi pada Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR. 

Termasuk 13 komisi yang akan bermitra dengan kementerian/lembaga di jajaran pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Berikut 13 Komisi dan Ketua pejabatnya:

Adapaun mitra komisi yang telah disepakati ialah: 

Komisi I (Bidang Pertahanan, Luar Negeri dan Informatika) 

Mitra: Kemenlu, Kementerian Pertahanan, Kominfo, Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI- AL dan TNI AU, BIN, BSSN, Lemhanas, Bakamla, Dewan Ketahanan Nasional, Dewan Pers, KPI, KIP dan LSF (Lembaga Sensor Film). 

Komisi II (Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertahanan, dan Pemberdayaan Aparatur)

Mitra: Kemendagri, Kemen PAN-RB, Kementerian ATR/BPN, KPU, DKPP, Bawaslu, ORI, BKN, LAN RI, ANRI, IKN, BNPP (Badan Nasional Perbatasan)

Komisi III (Bidang penegakan hukum)

Baca juga: Daftar Ketua dan Wakil Ketua 13 Komisi DPR RI 2024-2029

Mitra: Kejagung, Polri, KPK, Sekretarian Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, PPATK dan BNN. 

Komisi IV (Bidang Pertanian, Kehutanan dan Kelautan)

Mitra: Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, KKP, Bulog, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Bapanas, Badan Karantina Indonesia. 

Komisi V (Bidang Infrastruktur dan Perhubungan)

Mitra: Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, Basarnas. 

Komisi VI (Bidang Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN)

Mitra: Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, BPKN, KPPU, Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Dewan Koperasi Indonesia. 

Komisi VII (Bidang Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Saran Publikasi)

Mitra: Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (LPP RRI), LPP TVRI, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara. 

Komisi VIII (Bidang Agama, Sosial, Perempuan dan Anak)

Mitra: Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Komisi IX (Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial)

Mitra: Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/ BPPMI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS), BPJS Ketenagakerjaan, Badan Gizi Nasional. 

Komisi X (Bidang Pendidikan, Olahraga, Sains dan Teknologi)

Mitra: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional, BRIN, dan Badan Pusat Statistik. 

Komisi XI (Bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan)

Mitra: Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, BI, OJK dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Sekjen BPK, LPS, BPKP, LPEI, BUMN (PMN dan Privatisasi). 

Komisi XII (Bidang ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi)

Mitra: Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), SKK Migas, Dewan Energi Nasional, Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Badan Informasi Geospasial. 

Komisi XIII (Bidang Reformasi Regulasi dan HAM)

Mitra: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, Kantor Staf Presiden. 

Berikut komposisi untuk ketua AKD berdasarkan fraksi pada alat kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029:

Ketua DPR RI periode 2024-2029 Puan Maharani (kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Adies Kadir (kedua kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustofa (kedua kanan) menandatangani surat pelantikan saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 serta menetapkan empat Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang ditetapkan lainnya adalah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

1. Fraksi PDI-Perjuangan: Ketua Komisi I, V, Banggar (Badan Anggaran) dan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara

2. Fraksi Golkar: Ketua Komisi X, XI dan XII 

3. Fraksi Gerindra: Ketua di Komisi III, IV dan Baleg (Badan Legislasi)

4 Fraksi NasDem: Ketua di Komisi II, IX, dan XIII 

5. Fraksi PKB: Ketua di Komisi VI dan VIII 

6. Fraksi PKS: Ketua di BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen) dan BAM (Badan Aspirasi Masyarakat) 

7. Fraksi PAN: Ketua di Komisi VII dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)

8. Fraksi Demokrat: Ketua di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)

Ruang Lingkup tugas koordinator pimpinan DPR:

  • Ketua DPR RI Puan Maharani membidangi tugas memimpin Rapat Konsultasi DPR RI dengan Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Lembaga Negara lainnya dan mengkoordinasikan dan mensinergikan tugas yang mencakup semua bidang koordinasi.
  • Wakil Ketua/Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Adies Kadir membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran, dan BAKN. 
  • Wakil Ketua/Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi I, Komisi II, Komisi III, BKSAP, dan Baleg. 
  • Wakil Ketua/Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi IV, Komisi V, Komisi VI, Komisi VII, dan BAM. 
  • Wakil Ketua/Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal membidangi tugas Mengkoordinasi ruang lingkup tugas: Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, MKD, BURT. 

(Tribunnews.com/ Chrysnha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini