News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Baru Dilantik dan Belum Bekerja, 4 Menteri Prabowo Ini Langsung 'Berulah' Bikin Kontroversi

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baru saja dilantik jadi anggota Kabinet Merah Putih, empat menteri Prabowo ini langsung memantik kontroversi dan jadi sorotan publik.

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Baru saja dilantik jadi anggota Kabinet Merah Putih, sejumlah menteri Prabowo langsung memantik kontroversi dan jadi sorotan publik.

Mulai dari pernyataan, pakai kop kementerian untuk acara pribadi, hingga penggunaan gelar doktor yang jadi polemik.

Siapa sajakah mereka? Berikut adalah kontroversi empat menteri Prabowo yang baru dilantik di Istana Negara pada 21 dan 22 Oktober 2024. 

1. Pernyataan Yusril Ihza Mahendra soal Peristiwa 1998

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat. 

Pernyataan ini langsung memantik reaksi keras sejumlah pihak.

Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024).

"Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998)," kata Yusril, Senin.

Yusril juga mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, kekerasan yang masuk dalan pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida.

"Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing, mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan," ujar Yusril.

Selang sehari kemudian, Yusril mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap keliru, menjelaskan bahwa ia merasa pernyataannya disalahartikan karena tidak sepenuhnya mendengar pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

"Kemarin, saya tidak begitu jelas dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya, apakah itu terkait genocide atau ethnic cleansing? Jika itu yang ditanyakan, maka kedua hal tersebut memang tidak terjadi pada tahun 1998," kata Yusril saat ditemu wartawan pada Selasa (22/10/2024).

Yusril menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan meninjau semua rekomendasi dan temuan dari pemerintahan sebelumnya terkait peristiwa 1998, termasuk pernyataan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat pada tahun tersebut.

2. . Yandri Susanto Pakai Kop Kementerian untuk Acara Haul Ibu

Baru menjabat, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto telah menciptakan kontroversi.

Ia menandatangani surat undangan untuk acara peringatan haul kedua almarhumah ibunya, Hj Biasmawati, dengan menggunakan kop dan stempel resmi dari Kemendes PDT.

Surat undangan tersebut juga mencakup perayaan Hari Santri dan Tasyakuran, dan ditujukan kepada para kepala desa hingga RT.

Kontroversi ini mencuat setelah eks Menko Polhukam Mahfud MD memviralkannya ke publik, menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi.

"Saya tidak tahu apakah (surat undangan yang viral) itu betul, tapi kalau betul, makanya saya bilang, kalau benar, itu salah, melanggar etika birokrasi," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) usai mengikuti Sertijab Menhan RI, Selasa (22/10/2024).

Belakangan, Yandri Susanto, mengakui telah menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan haul dan syukuran, yang jelas-jelas merupakan kepentingan pribadi.

Tak hanya itu, dalam acara tersebut, Yandri juga menyelipkan beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) untuk istrinya, Ratu Rachamtuzakiyah, yang mencalonkan diri sebagai Bupati Serang dalam Pilkada 2024.

Yandri pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Pernyataan ini disampaikan Yandri sebagai tanggapan terhadap kritik dari Mahfud MD.

3. Natalius Pigai Minta Anggaran Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM
 
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta anggaran kementeriannya dinaikkan menjadi di atas Rp 20 triliun. 

Menurutnya, anggaran Kementerian HAM yang saat ini hanya Rp 64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.

"Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto," kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (22/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa ia memiliki banyak rencana program untuk dikembangkan, termasuk mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia (Unham) di Indonesia, yang akan menjadi yang pertama dan satu-satunya di dunia.

Menurut Pigai, Kementerian HAM akan terlibat langsung dalam pelaksanaan program-program pemerintah. 

Ia menyatakan keinginan untuk memastikan bahwa program yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti penyediaan makanan bergizi gratis dan pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat, dapat dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai HAM.

4. Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad

Gelar doktor honoris causa Raffi Ahmad diakui dalam pelantikan utusan khusus Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Pelantikan Raffi dan sejumlah utusan khusus presiden dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.

Pihak Kepresidenan pun mengumumkan gelar tersebut saat pelantikannya sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.

Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan Surat Keputusan Presiden terkait pengangkatan Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).

Namun hal itu lalu dipertanyakan netizen, mengingat gelar tersebut dianggap tidak sah oleh Kemendikbud.

Saat ditanya oleh wartawan mengenai gelar doktor kehormatan yang sempat menuai kontroversi, Raffi Ahmad hanya tersenyum dan menyerahkan tanggapan kepada pihak terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini