Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan mengungkap jaringan bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama di wilayahnya.
Salah satu pelaku yang ditangkap yakni berinisial MM yang merupakan operator peredaran narkoba jenis sabu Fredy Pratama pada Kamis (3/10/2024).
"Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Winarto menjelaskan, kaki tangan Fredy Pratama itu berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara, Kalsel.
"Dimana di sana petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil introgasi diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu," ucapnya.
Baca juga: Dapat Penangguhan Penahanan, Mendikdasmen: Persidangan Kasus Guru Supriyani Tetap Berjalan
Jaringan ini berhasil dibongkar berawal dari pihak Polda Kalsel menangkap seorang pelaku berinisial AR di salah satu hotel di Banjarmasin Utara pada Kamis (26/9/2024) lalu.
Setelahnya, pihak Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan barang bukti 9,1 kilogram sabu dari tas AR yang sudah dibungkus ke dalam 8 paket ukuran besar dan 13 paket ukuran kecil.
Dari AR, didapatkan keterangan jika dia hendak mengedarkan barang haram itu yang didapat dari pelaku berinisial MM yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Berdasarkan informasi tersebut, Winarto menyebut penyidik kembali melakukan pengembangan dan didapati adanya rencana pengiriman sabu yang telah diatur oleh MM menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Triton.
Selanjutnya, tim Polda Kalsel melakukan pengejaran soal rencana pengiriman sabu itu hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10/2024) sekira pukul 01.00 WITA.
Winarto mengatakan dari hasil pengejaran itu didapati dua pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB.
Selain itu, dari mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang.
"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," jelasnya.
Baca juga: Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Freddy Pratama, Sita 70,7 Kg Sabu
Selain itu, polisi turut menangkap MR yang berperan membuat bunker di mobil Triton untuk penyimpanan narkoba itu.
Winarto mengatakan, pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10/2024).
Ia menyebut pelaku SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Dari gudang tersebut penyidik juga menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.