News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Said Iqbal Pesimis Kabinet Merah Putih Berpihak pada Buruh: Menteri Ekonominya Orang Lama 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta. Said Iqbal mengatakan dirinya tidak berharap banyak pada Kabinet Merah Putih. Hal itu dikarenakan, pada pemerintahan Prabowo, tidak ada pergantian jabatan pada posisi Menteri Ekonomi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan dirinya tidak berharap banyak pada Kabinet Merah Putih. 

Hal itu dikarenakan, pada pemerintahan Prabowo, tidak ada pergantian jabatan pada posisi Menteri Ekonomi. 

"Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja kalau mau berpihak pada rakyat. Setidaknya kluster ketenagakerjaan dan pelindung untuk petani," kata Said Iqbal kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). 

Oleh karena itu, ia berharap Mahkamah Konstitusi tegakan keadilan. Tegakan orang yang sedang mencari rasa keadilan. 

"Kami tidak bisa mengharap kepada kabinet yang ada. 17 menterinya, menteri ekonominya orang lama yang membuat Omnibus Law," terangnya. 

Kira-kira menurut kawan- kawan, kata Said Iqbal, kira-kira menurut rakyat dicabut nggak Omnibus Law. Padahal mereka-mereka yang bikin. 

"Menteri-menteri teknisnya itu adalah orang yang tidak memahami persoalan," lanjutnya. 

Baca juga: 1.270 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Buruh di Patung Kuda

Menteri tenaga kerja bilang naik upah tunggu presiden, kata Said Iqbal. 

"Buat apa jadi menteri. Kesejahteraan bukan hanya upah.  Oleh karena itu kami berharap untuk membuktikan pemerintahan baru tidak menggunakan neo kapitalisme dan liberalisme. Buktinya hanya satu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja," tegasnya. 

Diketahui hari ini serikat buruh bersama Partai Buruh menggelar aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). 

Massa aksi utamanya meminta cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Serta tuntutan naikan upah minimum 2025 minimal 10 persen. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini