TRIBUNNEWS.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra membeberkan cara kerja pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam judi online.
Hal ini diketahui setelah penyidik dari Dirkrimum Polda Metro Jaya menggerebek kantor satelit judi online di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
Kemudian, di saat penggerebekan, penyidik juga menangkap para tersangka yang merupakan pegawai Komdigi.
Lantas, Wira pun bertanya cara kerja dari pengelolaan judi online oleh pegawai Komdigi tersebut.
Tersangka yang belum diketahui identitasnya itu mengungkapkan pihaknya seharusnya memblokir 5.000 situs judi online.
Namun, 1.000 situs dari total 5.000 situs judi online itu justru dijaga oleh tersangka alih-alih ikut diblokir.
"5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?" tanya Wira kepada tersangka, dikutip dari Kompas.com.
"Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 (situs judi online yang seharusnya diblokir), itu tergantung Pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak," jawab tersangka.
"Maksudnya gimana?" tanya Wira kembali ke tersangka.
"Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain supaya enggak keblokir," jawab tersangka.
Baca juga: Pejabat Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Meutya Hafid: Kami Akan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Tersangka mengungkapkan untuk tiap situs yang tidak diblokir, pihaknya mematok tarif Rp8,5 juta.
"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata tersangka.
11 Pegawai Komdigi Ditangkap
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan ada 11 pegawai Komdigi yang ditangkap karena terlibat dalam judi online terkait pemblokiran.
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli Komdigi," katanya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di Jaka Setia, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ade Ary menturkan, oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
Polisi sedang mengembangkan kasus ini. Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka.
"Masih ada yang DPO segala macem," ujar Kabid Humas.
Kata Menkomdigi
Terkait penangkapan pegawai Komdigi karena menyalahgunakan wewenang pemblokiran situs judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan akan menindaktegas siapapun yang terbukti terlibat.
"Seluruh ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online."
"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online," kata Meutya
Lebih lanjut Meutya menekankan, Kemenkomdigi telah memiliki komitmen untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala aktivitas ilegal.
Satu di antaranya adalah judi online yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.
Baca juga: Sadbor dan Temannya Ditangkap Polres Sukabumi, Diduga Promosikan Judi Online saat Live TikTok
Meutya pun berjanji akan menindak kasus judi online ini tanpa pandang bulu. Termasuk jika ada pejabat di lingkungan Kemenkomdigi yang terlibat.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tegas Meutya.
Tak hanya itu, Meutya juga memerintahkan seluruh jajarannya di Kemkomdigi untuk kooperatif kepada aparat penegak hukum.
Terutama jika ada indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan Kemkomdigi.
"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," imbun Meutya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdilla)(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel lain terkait Judi Online