News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Makelar Kasus di Mahkamah Agung

Zarof Ricar Akan Diperiksa KY Jika Ada Laporan Keterlibatan Hakim Lain Selain Tiga Tersangka

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pejabat MA Zarof Ricar berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) lakukan pemeriksaan lanjutan kasus penyebab tak terduga Ronald Tannur, Zarof Ricar. Sebelumnya pada Senin, (4/11), Zarof Ricar diperiksa oleh tim pemeriksa ad hoc dari Mahkamah Agung (MA) di kompleks Kejagung. Tim itu dibentuk oleh Ketua MA, Sunarto, yang baru saja dilantik pada bulan lalu.Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh Ketua Kamar Pengawasan MA Diharso Budi Santiarto. Adapun anggotanya adalah Jupriyadi selaku hakim agung dan Nor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan pihaknya baru akan memeriksa Zarof Ricar alias ZR jika ada laporan dari masyarakat mengenai keterlibatan hakim lainnya, selain tiga hakim tersangka dalam kasus suap Ronald Tannur.

"Nah nanti kalau misalnya ada dugaannya misalnya suap terkait dengan hubungannya ZR, ada hubungannya dengan hakim agung, kalau ada yang melapor baru Komisi Yudisial akan merespon," ujar Joko di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Menurut Joko, saat ini pihak kejaksaan belum berhasil menemukan bukti kuat yang mengaitkan ZR dengan suap tersebut, meski ada indikasi persiapan dokumen untuk majelis kasasi.

"Tetapi kan kita belum tahu, makanya kita sifatnya memantau benar enggak itu ada hubungannya," katanya.

Ia juga menyampaikan ihwal KY akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi.

Jika terbukti ada komunikasi antara ZR dengan para hakim agung yang menangani perkara itu, KY akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau memang itu benar ada hubungannya dengan hakim agung kemudian ada pihak-pihak yang melaporkan ke Komisi Yudisial, pasti akan kita tindak lanjuti lah," lanjut Joko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini