TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2.
PPPK Kemendikbud 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga nonaparatur sipil negara (non-ASN) yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di Kemendikbudristek minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Pendaftaran PPPK Kemendikbud 2024 tahap 2 dilakukan pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pelamar mendaftar melalui laman sscasn.bkn.gi.id.
Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.
Syarat Umum
- WNI
- Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN)
- Pelamar pada kebutuhan jabatan pelaksana, serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 56 tahun 0 bulan 0 hari.
- Pelamar pada kebutuhan jabatan fungsional (JF) dengan rincian sebagai berikut:
a) Kebutuhan JF dokter pendidik klinis serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari
dan setinggi-tingginya 58 tahun 0 bulan 0 hari.
b) Kebutuhan JF tenaga kesehatan lainnya serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 56 tahun 0 bulan 0 hari.
c) Kebutuhan JF dosen serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggitingginya 63 tahun 0 bulan 0 hari.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
- Tidak mengonsumsi/menggunakan maupun memiliki ketergantungan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya; dan
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Baca juga: Kisi-kisi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Lengkap dengan Jadwalnya
Syarat Khusus
- Pelamar hanya dapat melamar pada unit kerja di Kemendikbudristek tempat pelamar bekerja saat ini.
- Untuk kualifikasi pendidikan SD/Sederajat s.d. SLTA/SMK/SMA/Sederajat, memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
- Untuk lulusan Perguruan Tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dan transkrip nilai dari Perguruan Tinggi dalam negeri.
*) Link syarat khusus per jabatan klik di sini.
Jadwal Seleksi
- Pengumuman tentang Penerimaan PPPK di portal Nasional dan portal Kemendikbudristek (https://casn.kemdikbud.go.id): 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran melalui portal nasional (https://sscasn.bkn.go.id/): 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa sanggah administrasi: 19 - 21 Februari 2025
- Pengumuman pasca sanggah administrasi: 22 - 28 Februari 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengumuman Kelulusan PPPK: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)