News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Tekankan Sistem Ketahanan Kesehatan Harus Mandiri, Alkes dan Obat Tidak Impor Lagi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin (tengah) usai penandatangan MoU Pentahelix Program Entaskan Stunting, Kementerian Kesehatan bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Indonesia harus memiliki sistem ketahanan kesehatan yang mumpuni dalam menghadapi pandemi berikutnya.

Ia menyebut, industri alat dan layanan kesehatan diupayakan diproduksi di dalam negeri, serta obat dan vaksin juga tidak lagi berasal dari luar negeri.

“Harapannya lebih banyak lagi industri alat kesehatan farmasi yang bisa dibangun di Indonesia supaya nanti kalau ada pandemi lagi, Indonesia bisa bertahan, tidak perlu impor, beli saja produk kami,” kata Budi ditemui dalam pembukaan Health Innovation Festival (HAI 2024) di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (8/11/2024).

Belajar pandemi covid lalu, ujar dia, akses mendapatkan alkes dan obat sangat terbatas.

Masyarakat kekurangan ventilator, obat dan APD hingga mengorbankan banyak nyawa karena tidak terselamatkan karena covid.

Pemerintah bertekad untuk membangun sistem kesehatan Indonesia yang resilient, yang aman, yang bisa bertahan kalau ada pandemi lagi.

"Itu sebabnya kenapa pembangunan industri alat kesehatan, pembangunan industri farmasi, pembangunan industri layanan kesehatan akan kami dorong untuk terjadi di dalam negeri," jelas Budi Gunadi.

Salah satu industri farmasi Indonesia adalah Dexa group.

Presiden Direktur PT Dexa Medica V Hery Sutanto menyambut baik, keinginan Menkes Budi Gunadi Sadikin itu.

Pihaknya menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah dengan memakai semua bahan dalam negeri.

Namun di sisi lain, pihaknya meminta agar ada kemudahan perizinan maupun peraturan yang bisa diakomodir oleh pemerintah.

Seperti memasukkan obat berbahan alam yang telah tersertifkasi fitofarmaka masuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Belum bisa digunakan di JKN, karena perlu ada perubahan dari sisi undang-undang sampai peraturan dan lain sebagainya. Harapannya kalau sudah bisa digunakan, sama seperti di Jerman, di Jepang, di dalam pengobatan formal, selalu ada porsi obat-obat  dari bahan alam yang digunakan di negara-negara maju tersebut. Ya, di Indonesia pun akan seperti itu.,” ujar Hery.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini