TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi Doktorandus atau Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Irjen Imam Sugianto diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Kapolda Jatim.
Adapun jenderal bintang 2 ini sudah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolda Jatim sejak Oktober 2023.
Sebelumnya, Irjen Imam Sugianto sempat menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur terlebih dahulu selama 2 tahun pada 2021 hingga 2023.
Sebagai anggota Polri, Imam Sugianto juga memiliki rekam jejak yang cemerlang.
Ia pernah pernah menjadi Ajudan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama kurang lebih 2 tahun.
Imam tercatat aktif menjabat sebagai Ajudan Presiden SBY pada tahun 2012 hingga 2014.
Baca juga: Kolonel CPM Moh. Sawi, S.H., S.I.P., M.H.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Irjen Imam Sugianto lahir di Kepanjen, Malang, Jawa Timur, pada tanggal 11 Maret 1967.
Ia memiliki istri yang bernama Ny Ade Imam Sugianto dan menganut agama Islam.
Imam Sugianto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.S.i., M.M.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuh Imam antara lain yakni PTIK, Sespim, dan Lemhannas (2017).
Perjalanan karier
Karier Irjen Imam Sugianto telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Baca juga: Irjen Pol. Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, S.H., S.I.K., M.Sc.
Imam tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Intelkam Polwiltabes Surabaya dan Kapolresta Surabaya Timur.
Selain itu, jenderal asal Malang ini juga sempat menduduki posisi sebagai Kapolres Gresik (2008) dan Sespri Kapolri.
Karier Imam makin melejit setelah ia didapuk menjadi Kapolres Metro Bekasi Kota pada tahun 2009.
Pada tahun 2011, Imam ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Setelah itu, ia dipercaya untuk mendampingi Presiden ke-6 RI SBY sebagai Ajudan Presiden RI pada tahun 2012.
Dua tahun kemudian, Imam lalu dimutasi menjadi Wakapolda D.I.Y. setelah masa jabatan SBY sebagai Presiden telah habis.
Semenjak itu pula karier Imam Sugianto kian moncer.
Baca juga: Ivan Sugianto
Pada tahun 2015, polisi jenderal bintang 2 ini ditugaskan untuk menjabat posisi sebagai Karobinops Sops Polri.
Kemudian, Imam Sugianto ditunjuk menjadi Wakapolda Kalimantan Barat pada tahun 2019.
Pada tahun 2020, ia lalu ditugaskan sebagai Asisten Operasi Kapolri.
Satu tahun kemudian, Imam yang sudah menyandang pangkat Irjen atau bintang 2 diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Barulah di tahun 2023 Imam Sugianto diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Purn. Dr. Toni Harmanto, M.H.
Sejumlah penghargaan tanda jasa pun juga pernah diraih Imam selama bertugas sebagai anggota Polri, di antaranya:
- Satyalancana Dharma Nusa
- Satyalancana Wira Karya
- Satyalancana Kebhaktian Sosial
- Satyalancana Bhakti Nusa
- Satyalancana Operasi Kepolisian
- Satyalancana Bhakti Pendidikan
- Bintang Bhayangkara Pratama
- Bintang Bhayangkara Nararya
- Satyalancana Jana Utama (Ulangan Pertama)
- Satyalancana Ksatria Bhayangkara
- Satyalancana Karya Bhakti
- Satyalancana Pengabdian 24 Tahun
- Satyalancana Pengabdian 16 Tahun
- Satyalancana Pengabdian 8 Tahun
- Satyalancana Bhakti Buana.
Rekam jejak
Rekam jejak karier Irjen Imam Sugianto sebagai anggota Polri tidaklah main-main.
Selain pernah menjadi Asisten Pribadi Kapolri hingga Ajudan Presiden ke-6 RI SBY, Imam juga telah meberantas berbagai kasus.
Saat menjabat sebagai Kapolda Kaltim, Imam berhasil mengusut tuntas praktik tambang ilegal.
Sejak awal menjabat, Imam secara bertahap dan pasti mulai menertibkan praktik pertambangan ilegal, di mana Provinsi Kaltim kerap diliputi isu permasalahan sosial ekonomi kemasyarakatan mengenai praktik tambang ilegal.
Irjen Imam Sugianto mengaku pihaknya berhasil mengagalkan beberapa kasus tambang ilegal sepanjang 2023.
Setidaknya hingga Mei 2023 lalu, tercatat sebanyak 26 kasus tambang ilegal yang berhasil diungkap dan ditindak secara hukum.
"Yang menjadi prioritas kita, di sekitar IKN. Seperti di Bukit Tengkorak kemudian terutama di Penajam Paser Utara," ujarnya pada awak media di Mapolda Kaltim, Sabtu (1/7/2023), seperti dikutip dari Tribun Kaltim.
Dalam upaya penegakkan hukum atas isu dan masalah sosial ekonomi tersebut.
Imam menegaskan, pihaknya tak bergerak sendiri dalam hal penindakan tambang ilegal.
Namun juga melibatkan sejumlah instansi pengawasannya.
"Kami sudah bentuk Satgas, bahkan dikoordinir oleh Badan Otorita. Nanti jadi tim terpadu sama-sama turun di lapangan," ujar Imam.
Polda Kaltim di tangan Imam sukses mengungkap tindak tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kilometer 48, Samboja, Kutai Kartanegara pada akhir Maret 2023.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial DH dan H dengan barang bukti baru bara sebanyak 750 metrik ton.
Di mana keduanya diancam pidana penjara paling lama lima tahundan denda paling banyak Rp100 miliar.
Harta kekayaan
Irjen Imam Sugianto tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp11 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 18 Maret 2024.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Imam Sugianto.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.271.494.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 292 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 780.592.000
2. Tanah Seluas 1535 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 73.680.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 193 m2/77 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 284.742.000
4. Tanah Seluas 170 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 440 m2/314 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.427.480.000
6. Tanah Seluas 122 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
7. Tanah Seluas 121 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
8. Tanah Seluas 135 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
9. Tanah Seluas 123 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.152.500.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
2. MOBIL, TOYOTA HARRIER Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000
4. MOTOR, YAMAHA X-MAX Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
5. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 18.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.562.767.676
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 11.004.761.676
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 11.004.761.676
(Tribunnews.com/Rakli Almughni)