TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2 telah dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024.
Seleksi PPPK tahap 2 2024 hanya dapat diikuti oleh tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Proses pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran, terlebih dahulu persiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mendaftar PPPK tahap 2 2024.
Dokumen Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024
Mengutip Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN, berikut ini dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 di laman SSCASN.
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Cara Daftar PPPK Tahap 2 2024
Tahapan pertama dalam proses pendaftaran PPPK 2024 di laman SSCASN adalah membuat akun.
Setiap pendaftar wajib membuat akun SSCASN untuk bisa melanjutkan proses pendaftaran PPPK 2024.
Simak langkah-langkah membuat akun SSCASN dan mendaftar PPPK 2024 di bawah ini.
- Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id;
- Pada bagian atas halaman, pilih opsi 'Buat Akun'. Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;
- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan), nomor handphone aktif, dan email pribadi yang aktif;
- Selanjutnya, masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Lanjutkan';
- Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman;
- Unggah file foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb;
- Lakukan swafoto;
- Pastikan semua data yang diisi telah benar. Jika sudah, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
- Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
- Setelah memiliki akun SSCASN, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
- Selanjutnya, pilih jenis seleksi "PPPK";
- Pilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, dilanjutkan memilih jenis kebutuhan (formasi),
pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya; - Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
- Unggah dokumen persyaratan;
- Pada bagian resume, pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca;
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.
Baca juga: Statistik Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Terbanyak Tenaga Teknis
Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024
Adapun berikut ini jadwal pendaftaran PPPK Tahap 2 2024:
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)