TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024.
Bagi peserta CPNS Kemenkumham yang dinyatakan lulus tahapan SKD, dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB CPNS Kemenkumham sendiri terdiri dari:
a. SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes, bagi seluruh Peserta;
b. SKB Praktik Kerja, bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA;
c. SKB Kesamaptaan dan Keterampilan, bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat;
d. SKB Wawancara, bagi seluruh Peserta;
e. SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN), bagi seluruh Peserta.
3 Hal yang Wajib Dibawa saat SKB CPNS 2024
1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing Peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
Baca juga: Jadwal dan Ketentuan SKB CPNS BPK 2024, Ada 2 Jenis Ujian
2. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau salinan (fotocopy) Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
3. Alat tulis pribadi.
Ketentuan Pakaian SKB CPNS Kemenkumham 2024
1. Pemeriksaan Kesehatan dan Pengamatan Fisik
a. Pria
- Kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;
- Celana pendek berwarna putih;
- Sepatu olahraga (warna bebas).
b. Wanita
- Kaos putih lengan pendek;
- Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwana hitam polos;
- Celana olah raga panjang (training) berwarna hitam;
- Sepatu olahraga (warna bebas).
2. Tes Psikologi (Psikotes)
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
- Sepatu tertutup berwarna hitam.
(Tribunnews.com/Widya)