TRIBUNNEWS.COM - Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H. adalah salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Ia baru saja terpilih sebagai salah satu pimpinan lembaga anti-rasuah itu melalui mekanisme voting yang dilakukan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Fitroh Rohcahyanto adalah seorang jaksa senior di Indonesia. Sebelumnya, ia pernah menjadi Direktur Penuntutan di KPK.
Pria kelahiran Jepara, Jawa Tengah ini memiliki pengalaman menangani berbagai kasus besar, seperti e-KTP, Hambalang, dan korupsi proyek lainnya.
Pendidikan
Fitroh Rohcahyanto menamatkan pendidikan SMP di SMPN 6 Pati pada tahun 1987.
Kemudian, ia melanjutkan di SMAN 1 Tayu dan lulus tahun 1990. Fitroh lalu mendapat gelar sarjana di Untag Semarang.
Baca juga: Daftar Kekayaan 5 Pimpinan KPK: Agus Joko Pramono Paling Kaya, Ibnu Basuki Widodo Tak Sampai Rp 5 M
Pada tahun 2018 lalu, Fitroh meyandang predikat wisudawan terbaik S3 Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga dengan IPK 3,83.
Karier
Fitroh memulai kariernya di bidang hukum setelah menyelesaikan pendidikan formal di bidang hukum, yang memberinya dasar kuat untuk masuk ke lingkungan kejaksaan.
Ia bergabung dengan Kejaksaan Agung. Ia memperoleh pengalaman dalam berbagai bidang penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus-kasus pidana.
Kariernya di KPK dimulai dengan tugas sebagai jaksa yang menangani sejumlah kasus korupsi besar.
Ketegasannya dalam menjalankan proses hukum menjadikannya salah satu figur penting di lembaga tersebut.
Sepak Terjang
Fitroh dilantik sebagai Direktur Penuntutan KPK pada 16 September 2019. Ia adalah jaksa fungsional pada KPK.
Sejumlah kasus korupsi yang menyita perhatian publik dikawal Fitroh di persidangan.
Tercatat Fitroh pernah menjadi tim jaksa KPK dalam kasus korupsi suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara pada tahun 2013.
Ketika itu Fitroh bersama tim jaksa KPK menuntut Hidayat Batubara hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Fitroh juga pernah masuk dalam tim jaksa KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng.
Harta Kekayaan
Harta kekayaan Fitroh Rocahyanto pada periode laporan 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp 5.057.000.000 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Fitroh memiliki sejumlah aset berupa berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 3.450.000.000.
Fitro Rohcahyanti diketahui memiliki utang sebesar Rp 351.000.000.
Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari LHKPN:
I. DATA PRIBADI
1. Nama : FITROH ROHCAHYANTO
2. Jabatan : JAKSA FUNGSIONAL
3. NHK : 65207
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 91 m2/80 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 338 m2/900 m2 di KAB / KOTA PATI, WARISAN Rp. 1.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 814 m2/350 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 288.000.000
1. MOTOR, YAMAHA N MAX SEPEDA MOTOR Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
2. MOTOR, HONDA SCUKPY Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000
3. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000
4. MOBIL, HONDA SUV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
5. MOBIL, MAZDA SEDAN Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
6. MOBIL, NISSAN XTRAIL SUV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.50.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 285.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.175.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 210.000.000
Sub Total Rp. 5.408.000.000
III. HUTANG Rp. 351.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.057.000.000
(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)