Sebelumnya, Kapolri mengaku sudah menerima laporan dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono terkait kejadian itu.
Dia pun memerintahkan agar motif kasus penembakan perwira menengah Polri itu didalami.
“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” ucap Kapolri di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat.
Menurut Kapolri, apa yang telah dilakukan oknum pelaku telah mencederai institusi Polri.
“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.
Bahkan, Kapolri juga menurunkan Propam untuk mengusut kasus kematian anggotanya.
“Yang jelas, kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang diterima TribunPadang.com, aksi polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Disebutkan, kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
Kejadian ini bermula dari Ulil mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.
Kemudian, sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun langsung melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.
Setelah itu mereka keluar dan melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.