News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Tampak Santai Merokok saat Diperiksa usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, Tak Diborgol

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto AKP Dadang Iskandar saat diperiksa polisi dan AKP Ulil Ryanyo Anshari - AKP Dadang Iskandar tampak santai saat menjalani pemeriksaan setelah menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto.

TRIBUNNEWS.COM - Kabag Ops Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar menjalani pemeriksaan setelah menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto.

Namun, saat pemeriksaan itu, AKP Dadang tampak santai duduk di kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar.

Dari video beredar, bahkan, AKP Dadang tampak pula memegang sebatang rokok di tangannya dan tidak terlihat diborgol.

Menanggapi hal tersebut, Polda Sumbar membantah mengistimewakan AKP Dadang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan mengatakan, hal itu dilakukan karena merupakan bentuk strategi kepolisian untuk mengumpulkan keterangan.

Apalagi, AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental.

Cara demikian dilakukan, kata Kombes Dwi, bertujuan agar pelaku mau terbuka saat memberi keterangan.

"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka."

"Jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Kombes Dwi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (22/11/2024).

Kombes Dwi menegaskan lagi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat.

"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," jelasnya.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 5 Orang Diperiksa, Kapolri Minta Kasus Diusut Tuntas

Kombes Dwi pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi, baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang. 

"Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucapnya.

Kapolri Minta Kasus Diproses Tuntas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memproses tuntas kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut.

Sebelumnya, Kapolri mengaku sudah menerima laporan dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono terkait kejadian itu.

Dia pun memerintahkan agar motif kasus penembakan perwira menengah Polri itu didalami.  

“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik maupun pidananya,” ucap Kapolri di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat.

Menurut Kapolri, apa yang telah dilakukan oknum pelaku telah mencederai institusi Polri.

“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Bahkan, Kapolri juga menurunkan Propam untuk mengusut kasus kematian anggotanya.

“Yang jelas, kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang diterima TribunPadang.com, aksi polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

Disebutkan, kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Kejadian ini bermula dari Ulil mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres.

Kemudian, sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun langsung melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.

Setelah itu mereka keluar dan melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu, Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senpi pendek jenis pistol. 

Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

"Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (lokasi kejadian)," sebagaimana tertulis dalam laporan polisi yang diterima TribunPadang.com, Jumat pagi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga membenarkan peristiwa yang terjadi tersebut. 

"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Tembak Polisi: Jenazah Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari Dilepas Langsung Kapolda Sumbar

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Reynas Abdila) (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini