TRIBUNNEWS.COM - Inilah harta kekayaan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, polisi yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Dadang Iskandar menembak Ryanto Ulil di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Dua peluru yang ditembakkan Dadang Iskandar menewaskan Ryanto Ulil.
Kasus polisi tembak polisi ini diduga karena terkait tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Harta Kekayaan Dadang Iskandar
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dadang Iskandar melaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp445 juta.
Tetapi, LHKPN Dadang Iskandar itu merupakan laporan harta tahun 2020.
Setelah itu, tidak ada laporan terbaru mengenai LHKPN Dadang.
Pada laporan kekayaan tersebut, Dadang masih menjabat Kasatresnarkoba Polda Sumbar.
Sumber kekayaan Dadang didominasi dari kepemilikan aset properti dan alat transportasi.
Dadang Iskandar tercatat memiliki tanah di Solok Selatan senilai Rp110 juta.
Baca juga: Penembakan di Polres Solok Selatan: AKP Dadang Jadi Tersangka
Ia juga memiliki satu tanah dan bangunan di Kota Padang senilai Rp150 juta.
Sehingga total asetnya bernilai Rp260 juta.
Kemudian, total kendaraan yang ia miliki bernilai Rp239 juta.
Kendaraan itu terdiri dari dua unit motor, termasuk Yamaha Vixion.