News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kabareskrim Polri Sebut Wilayah dengan Jumlah Korban TPPO Terbanyak, Ada NTT hingga Jabar

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah). Polri ungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia selama 22 Oktober-22 November 2024 paling banyak korban di NTT hingga Jabar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berhasil mengungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia selama periode 22 Oktober-22 November 2024 dengan jumlah korban sebanyak 904 orang.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut dalam hal ini, ada tiga wilayah terbanyak di Indonesia sebagai penyumbang korban TPPO.

"Dari NTT, kemudian Jatim, Jabar, ada salah satunya," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Jumat (22/11/2024) kemarin.

Lalu, para korban yang menjadi pekerja migran ilegal ini kerap dikirim ke Malaysia karena wilayahnya yang dekat dengan Indonesia.

Wahyu menerangkan sebelum ke Malaysia, mereka biasanya transit terlebih dahulu di Pulau Kalimantan.

"Sebagian besar berangkat menuju Kalimantan itu, ibarat Nunukan, itu menggunakan kapal. Aksesnya juga lebih mudah," ucap dia.

Bahkan, sambung Wahyu, kini terdapat modus baru yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan menggunakan kapal kecil menuju ke Malaysia. 

Para pelaku terbilang jarang menggunakan pesawat karena lebih mudah terdeteksi.

"Ada modus baru, menggunakan kapal-kapal kecil, ditampung di tengah laut lalu dikirim lagi ke malaysia," kata dia.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. (Ist)

 

Diperkejakan Jadi LC

Untuk informasi, Bareskrim Polri dan sejumlah Polda tersebar di Indonesia mengungkap sebanyak 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 22 Oktober 2024 hingga 22 November 2024.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (22/11/2024).

Setidaknya 482 pelaku terlibat dalam tindak pidana itu ditetapkan jadi tersangka dan 904 korban pekerja migran tah diselamatkan.

"Jaringan TPPO yang kita ungkap sebanyak 397 kasus dengan tersangka sebanyak 482 orang, dan berhasil menyelamatkan korban TPPO sebanyak 904 orang," kata Komjen Wahyu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini