Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya berupaya membuat kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang adil.
Kemendikdasmen, kata Abdul Mu'ti, masih melakukan kajian terhadap sistem PPDB.
Baca juga: Apa Itu Sistem Zonasi? Jalur PPDB yang Diminta Wapres Gibran untuk Dihapus
"Nanti akan kami ramu untuk menjadi keputusan yang mudah-mudahan bisa menjadikan proses penerimaan murid baru berlangsung dengan baik, lebih adil," ujar Abdul Mu'ti di Yayasan Pendidikan Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/11/2024).
Menurut Abdul Mu'ti, sistem PPDB zonasi yang diterapkan saat ini, adalah untuk upaya integrasi pendidikan.
Sehingga, dirinya menilai tujuan dari sistem zonasi tersebut tidak bisa dikesampingkan.
Baca juga: JPPI Ungkap Kecurangan dalam Proses PPDB 2024, Paling Banyak Cuci Rapor dan Sertifikat Palsu
"Dan kemudian yang berikutnya ya tentu semangat dari zonasi juga tidak bisa kita abaikan. Karena semangatnya adalah untuk integrasi," tuturnya.
Penerapan zonasi, kata Abdul Mu'ti, adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan.
Para siswa bisa mengakses sekolah berkualitas yang dekat dengan tempat tinggalnya.
"Semangatnya untuk bagaimana semua murid apapun latar belakangnya dapat menerima pendidikan yang berkualitas. Yang tidak jauh dari tempat tinggal. Jadi ada banyak aspek," pungkasnya.