AKP Dadang Iskandar terlihat keluar dari lift dijaga anggota Propam Polda Sumbar dan personel kepolisian lainnya di Mapolda Sumbar sekira pukul 11.04 WIB.
Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos.
Baca juga: Mengenang AKP Ulil Ryanto, Paman Sebut Sosok yang Jujur dan Dekat dengan Keluarga
Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas dengan memakai kalung kayu ulin.
Namun, AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak dibawa ke lokasi penyampaian update.
Melainkan dibawa ke ruangan lain, dikarenakan kegiatan penyampaian update kasus penembakan ini belum dimulai.
Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.
Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.
Baca juga: Soal Kasus Penembakan AKP Ulil, Keluarga Minta AKP Dadang Dihukum Berat, Ungkap Kasus sampai Akarnya
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebelumnya mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono, Jumat (22/11/2024).
Dikatakannya hasil sidang etik tersebut akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.
"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ujarnya.
Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(Kompas.com/Rahmadhani)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi