News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi ke KPK Berupa Tas Berwarna Cokelat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Ainul Yaqin, staf Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK pada Selasa (26/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/11/2024).

Penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa barang yang disimpan dalam sebuah tas cokelat.

Laporan penerimaan gratifikasi itu disampaikan oleh staf Nasaruddin bernama Muhammad Ainul Yaqin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

"Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh, kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," ucap Ainul kepada awak media.

"Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK," imbuhnya.

Ia tak menjelaskan bentuk barang sebagai gratifikasi tersebut. 

Barang itu diterima langsung oleh Kepala Satuan Tugas Pelaporan dan Pemeriksaan KPK Pusat, Indira Malik.

"Sudah diterima langsung oleh Bu Kasatgas," kata Ainul.

Adapun saat melaporkan pemberian itu, Ainul diminta mengisi sejumlah formulir. 

Pelaporan ini sebagai bentuk komitmen dalam penberantasan korupsi.

"Sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh, sebagai teladan good governance," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini