Oleh: Dr I Wayan Sudirta, S.H, M.H
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
TRIBUNNEWS.COM - Apa yang terjadi beberapa waktu belakangan ini terhadap institusi Polri sungguh sangat memprihatinkan dan disayangkan terjadi.
Sejumlah kasus penembakan terjadi akhir-akhir ini.
Dimulai dari kasus meninggalnya tahanan (Sumbar dan Sulteng), kasus meninggalnya pelajar karena Patroli (Bekasi), kasus penembakan polisi (di Solok Selatan), dan terakhir penembakan terhadap siswa SMK anggota Paskibraka Semarang di Jawa Tengah.
Badai persoalan seolah sedang menimpa Polri secara bertubi-tubi.
Yang kemudian menjadi pertanyaan apa yang sebenarnya sedang terjadi dan mengapa hal ini bisa menimpa Polri?
Kita tentu ingat akan peristiwa penembakan oleh Ferdy Sambo terhadap Bharada Eliezer (Alm) yang sangat disayangkan.
Pada saat itu, Komisi II DPR bagaikan terusik setelah beberapa saat dibuai dengan kinerja apik Polri selama masa Pandemi Covid-19.
Masyarakat sontak kaget ketika peristiwa ini diberitakan dan mulai menerka atau mereka-reka pokok permasalahan kejadian tersebut.
Komisi III DPR saat itu mengingatkan Kapolri bahwa persoalan tersebut merupakan musibah besar namun menjadi momentum bagi Kapolri dan jajarannya untuk melaksanakan reformasi kultur dan struktur, tentunya dengan menjalankan revolusi mental.
Polri kerap diindentikkan dengan pelanggaran HAM, penyalahgunaan kewenangan, kriminalisasi, backing atau keterlibatan dalam pelanggaran hukum, penegakan hukum yang tidak transparan dan akuntabel, dan rentan intervensi.
Belum lagi dikaitkan pula budaya hidup mewah, kekerasan, arogansi, dan kegiatan berpolitik. Namun tidak kunjung selesai, persoalan demikian malah makin terjadi.
Polri pada saat ini benar-benar dalam kondisi “Darurat Reformasi”.
Bagi saya dan tentunya Komisi III DPR, upaya reformasi atau transformasi Polri tentu bukan tidak sama sekali berjalan.
Banyak inovasi layanan publik yang telah dilahirkan dan peran Polri di masyarakat yang patut diapresiasi.