News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Link Hasil Real Count Pilkada 2024 di Berbagai Wilayah, Cek Pilkada2024.kpu.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Inilah link untuk cek hasil real count Pilkada 2024 yang resmi di berbagai wilayah, akses dan pantau melalui laman resmi KPU, Pilkada2024.kpu.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut link untuk mengecek hasilĀ real count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pilkada tahun 2024 telah dilaksanakan secara serentak pada Rabu (27/11/2024) kemarin.

Masyarakat berhak memilih calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang diinginkan, agar bisa menjabat sebagai pemimpin dalam 5 tahun mendatang.

Untuk mengecek hasil perolehan suara dari masing-masing pasangan calon (paslon) di berbagai daerah, masyarakat dapat melihat melalui laman Pilkada2024.kpu.go.id.

Cek hasilnya, siapa paslon yang lebih unggul dalam Pilkada 2024 pada real count resmi dari KPU.

Baca juga: KPU Jakarta Telah Berikan Santunan untuk Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

Cara Mengecek Hasil Real Count Pilkada Tahun 2024

  1. Pertama buka laman resmi real count KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/ atau klikĀ link ini
  2. Berikutnya pilih jenis pemilihan (gubernur/wali kota/bupati)
  3. Setelah itu, jika memilih Pemilihan Gubernur, klik provinsi yang ingin dilihat hasil real count-nya
  4. Jika memilih Pemilihan Bupati/Wali Kota, klik provinsi lalu kabupaten/kota yang ingin dilihat hasil real count-nya;
  5. Seluruh hasil real count Pilkada 2024 akan muncul pada halaman tersebut hingga per TPS.

Baca juga: Siapa Pemenang Pilkada DKI 2024? Ini Hasil Quick Count dan Real Count KPU

Laman dari KPU akan menampilkan seluruh hasil real count Pilkada 2024 mulai dari hasil real count pilgub, pilbup, maupun pilwakot berdasarkan Publikasi Form Model C Hasil.

Publikasi Form Model C/D Hasil merupakan hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara dari KPU tersebut dilakukan oleh KPPS, melalui rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil real count Pilkada 2024 di laman KPU tersebut dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin (16/12/2024).

Perlu diketahui bahwa hanya surat suara yang sah saja yang dihitung dalam Pilkada 2024.

Baca juga: Jagoan PKS Tumbang di Pilkada Depok hingga Jawa Barat, Ini Penyebabnya?

Jadwal Pilkada Serentak 2024

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini