News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensesneg Akan Audit Aset Negara di GBK dan Kemayoran, IAW: Demi Dampak Signifikan ke Perekonomian

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Suasana Komplek Gelora Bung Karno dilihat dari atas di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bakal mengaudit Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno dan PPK Kemayoran karena kedua Badan Layanan Umum tersebut belum memberi hasil maksimal terhadap perekonomian negara.

Hal ini disampaikan Prasetyo saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024) lalu.

Merespons hal ini, Indonesia Audit Watch (IAW) menyebut pemerintah lewat Kemensetneg perlu berfokus tidak hanya pada peningkatan setoran kepada negara.

 

Tapi juga pengelolaan aset yang harus berdampak pada perekonomian luas. Sehingga publik bisa turut menikmati atas hasil pengelolaan aset tersebut.

“Harus secara rutin (diaudit). Jangan sampai ada aset negara yang tidak maksimal. Bukan hanya setoran ke kas negara, tapi juga harus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian,” kata Sekretaris DPP IAW, Iskandar Sitorus kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya tujuan audit dua BLU tersebut punya maksud yang baik. Audit ini bisa melihat apakah ketidakmaksimalan penerimaan negara disebabkan karena kontrak yang tidak sesuai pasar atau adanya kebocoran.

“Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara,” jelas dia.

Iskandar pun mengusulkan dibentuk tim khusus saat melakukan audit pada dua BLU tersebut. 

Tujuannya agar semakin banyak pihak yang ikut mengawasi dan proses audit menjadi lebih transparan. 

Dengan demikian tujuan akhir dalam pengelolaan aset negara dapat lebih maksimal.

Selain itu kata dia, perlu ada evaluasi terkait penentuan perusahaan yang akan mengelola aset negara tersebut, seperti syarat kompetensi yang sesuai peruntukan.

Bahkan menurutnya pemerintah perlu merampingkan birokrasi dalam pengelolaan aset negara tersebut, sehingga perusahaan yang mendapat mandat bisa langsung berhubungan dengan Kemensetneg.

“Bahkan menurut saya dibuat lebih ramping sekalian, tidak perlu ada lagi BLU, dihilangkan saja. Jadi perusahaan yang mendapat mandat mengelola aset lahan di kawasan GBK dan Kemayoran langsung berhubungan dengan Kemensetneg. Pasti hasilnya akan lebih besar,” ujar Iskandar. 

Sebelumnya rencana audit PPK Gelora Bung Karno dan PPK Kemayoran diungkap Mensesneg Prasetyo Hadi saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024) lalu.

“Sepintas kami pelajari bahwa perlu ada perbaikan dari sisi kontrak-kontrak kerja yang kami merasa belum banyak atau terlalu sedikit manfaat dari sisi ekonomi yang dihasilkan dan disetorkan kepada negara,” kata Prasetyo.

Audit dan peninjauan ulang tersebut dapat dilakukan karena kedua BLU tersebut berada di bawah koordinasi Kemensetneg. Adapun pengelolaan BLU PPK GBK oleh Kemensetneg diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 233/KMK.05/2008, sedangkan BLU PPK Kemayoran tercantum di Kepmenkeu Nomor 390/KMK.05/2011. 

Mensesneg akan melihat, kontrak atau perjanjian mana saja yang dinilai belum memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. 

Baca juga: PTUN Putuskan Gugatan Pengelola Hotel Sultan Tidak Dapat Diterima, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

“Untuk itu kami mohon izin dalam waktu cepat akan kami selesaikan semuanya,” ujar Prasetyo kepada Komisi XIII.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini