Namun Bawaslu RI masih harus memeriksa alat bukti maupun alasan digelarnya pemungutan suara ulang dalam kasus ini.
Bagja berharap kericuhan di Puncak Jaya tidak berujung pada digelarnya pemungutan suara ulang.
Akan tetapi, jika bukti-bukti yang ada menguatkan untuk keputusan pemungutan suara ulang, maka Bawaslu akan terpaksa menerbitkan rekomendasi.
Selain di Puncak Jaya Papua Tengah, kericuhan juga terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Rabu (27/11/2024) malam.
Kericuhan diduga lantaran massa pendukung salah satu calon Wakil Bupati tak terima keberadaan Penjabat (Pj) Bupati Mamberamo Tengah di Kantor PPD Distrik Kobakma.
Keberadaan Pj Bupati dan Kapolres di sana untuk memantau jalannya pelaksanaan Pilkada.
Kombes Pol Ignatius Benny menyatakan massa pendukung menuntut agar Pj Bupati Mamberamo Tengah tidak boleh berada di Kantor PPD Distrik Kobakma.
Massa yang anarkis diduga sebagai pendukung Calon Wakil Bupati nomor urut 2 Itaman Thago.
Anarkisme tak dapat dibendung pada pukul 21.32 WIT.
Mereka melakukan tindakan anarkis karena diduga adanya intervensi dalam proses pemungutan suara.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Rahman terkena panah di bagian rahang pipi kanan dalam kondisi sadar.
AKBP Rahman telah dibawa ke Rumah Sakit Lukas Enembe Kabupaten Mamberamo Tengah guna dilakukan penanganan medis
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 telah selesai digelar pada Rabu (27/11/2024).
Namun, hasil hitung suara secara manual atau real count oleh KPU baru dimulai pada Kamis (28/11/2024) hari ini dan baru selesai pada 16 Desember 2024 mendatang.(*)