Mengingat Bulog memiliki peran penting dalam pengadaan dan stabilisasi harga pangan secara nasional, koordinasi dengan Badan Pangan Nasional akan membantu dalam merumuskan strategi yang efektif untuk mencapai ketahanan pangan.
"Penguatan Kebijakan Pangan Nasional. Melalui koordinasi yang solid, kebijakan pangan nasional dapat diterapkan secara konsisten dan terintegrasi, mengurangi risiko kebijakan yang tidak sinkron antara berbagai lembaga yang mengurusi pangan yang telah terbentuk sebelumnya," jelasnya
Selanjutnya, imbuh Ateng, pembentukan tim kerja gabungan.
Membentuk tim kerja yang terdiri dari perwakilan dari Kementerian Koordinator Pangan, Badan Pangan Nasional, dan Bulog untuk mengembangkan rencana aksi bersama.
"Tim ini akan bertugas merumuskan kebijakan dan strategi yang diperlukan selama proses transisi. Selain itu ini bisa menghindari resistensi terhadap perubahan, khususnya bagi pegawai Bulog yang mungkin akan mengalami kesulitan beradaptasi dengan perubahan status kelembagaan dan tanggungjawab baru," ungkap Ateng.
Berikutnya, lanjut Ateng, penyusunan protokol kerja.
Menyusun protokol kerja yang jelas mengenai tanggung jawab masing-masing lembaga dalam pengelolaan pangan.
Ini termasuk mekanisme pelaporan dan evaluasi kinerja untuk memastikan akuntabilitasnya.
Setelah itu, kata kata Ateng, efisiensi operasional.
Dengan adanya koordinasi yang baik dan rutin, proses pengadaan dan distribusi pangan dapat dilakukan dengan lebih efisien, mengurangi waktu dan biaya operasional.
"Koordinasi antara Kementerian Koordinator Pangan dan Badan Pangan Nasional merupakan kunci untuk memastikan transisi Bulog menjadi badan otonom nasional berjalan lancar. Dengan langkah-langkah strategis dimaksud, diharapkan Bulog dapat menjalankan fungsi barunya dengan efektif dalam mendukung ketahanan pangan nasional," tutup Ateng.