Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Penetapan tersebut diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Awalnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan rekomendasi UMP hanya naik 6 persen.
Baca juga: Presiden Prabowo Gelar Rapat Kedua Bahas UMP Sepekan Ini
"Namun setelah membahas dan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025," kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menurut Prabowo, UMP penting untuk meningkatkan daya beli pekerja terutama pekerja yang belum berkeluarga.
Baca juga: Investor Asing Keluhkan Ketidakpastian Aturan Upah Minimum Pekerja ke Apindo
"Sebagaimana kita ketahui UMP ini jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," bebernya.
Adapun untuk upah sektoral masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota, akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, (29/11/2024). Rapat membahas soal Upah Minimal Provinsi (UMP).
Hadir dalam rapat tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet.
Rapat Prabowo dimulai sekitar pukul 16.04 WIB. Rapat diadakan secara tertutup. Sebelumnya rapat soal UMP tersebut digelar pada Senin 25 November lalu.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Prabowo menyampaikan arahan soal penyusunan UMP 2025.
“Saya menyampaikan salah satunya adalah terkait dengan kemajuan kami dalam penyusunan UMP. Dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau (Presiden),” katanya.
Baca juga: Serikat Buruh Temui Prabowo, Kenaikan Upah Dijanjikan Segini Nilainya