Hanya saja kata dia hasil pembahasan tersebut belum bisa diungkapkan ke publik. Pemerintah masih melakukan penyusunan UMP dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi.
“Jadi kami masih harus menetapkan, karena banyak pertimbangan yang kemudian harus kita perhatikan,” katanya.
Pertimbangan tersebut, kata dia diantaranya aspirasi dari buruh dan pengusaha. Dalam menyusun UMP, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara peningkatan pendapatan buruh dan menjaga daya saing usaha.
Pemerintah masih punya waktu hingga akhir tahun dalam menetapkan besaran UMP. Namun, ia bermaksud agar penyusunan UMP akan rampung pada akhir November ini atau paling lambat awal Desember.
"Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar," tuturnya.