Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap delapan terduga teroris yang merupakan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di empat provinsi pada Selasa (19/11/2024).
Delapan tersangka itu ditangkap di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.
Densus 88 menyita sejumlah barang bukti antara lain satu bundel materi kajian NII, satu bundel proklamasi NII, satu buku Daulah Islamiyah, dan satu bundel kertas berjudul Komandemen Tertinggi Angkatan Perang Negara Islam Indonesia.
Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan mengatakan penangkapan sejumlah anggota NII tersebut membuktikan kelompok radikal-teroris masih terus menjadi ancaman bagi kedaulatan Indonesia.
Menurutnya, ancaman NII tidak pernah hilang bahkan dari kebanyakan kelompok teroris di Indonesia seperti Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), NII sebagai induk di Indonesia.
Ken berujar jaringan atau sel-sel NII masih aktif dan masih terus melakukan konsolidasi.
"Konsolidasi masih dilakukan jaringan NII di beberapa komandemen wilayah. Mereka juga masih melakukan konsolidasi di tingkat pimpinan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Pendiri NII Crisis Center mengungkap NII masih terus berkembang di sejumlah daerah yang mereka bagi dalam sembilan Komandemen Wilayah (KW).
Pembagian wilayah itu meliputi daerah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
"Masing-masing daerah punya ciri khasnya. Mereka bergerak sesuai dengan kearifan lokal masing-masing," ucapnya.
Ken menambahkan anggota NII menggunakan strategi kamuflase atau membaur di tengah masyarakat dengan memakai kedok organisasi sosial sehingga tidak mudah diidentifikasi.
"Mereka pintar sekali bermasyarakat, berkamuflase, dan menyembunyikan jati diri, sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu bahwa ternyata paham-paham NII sudah menyebar di sekitar mereka," kata Ken.
NII juga masih aktif merekrut anggota-anggota baru untuk mendukung tujuan mereka mendirikan negara Islam di Indonesia.
"Semua orang berpotensi direkrut NII, tapi yang mereka utamakan adalah anak-anak muda. Pendekatannya lewat pertemanan dan kekeluargaan," ujar dia.
Diharapakan lembaga pemberantasan terorisme seperti Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI (Densus 88) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran paham NII di tengah masyarakat.
Selain tentunya mengamankan anggota-anggota NII.
"Sampai saat ini, yang dilakukan Densus 88 dan BNPT sudah bagus. Tapi mungkin perlu ditingkatkan dalam hal pencegahannya. Jadi, menurut saya, penyampaian konsep-konsep ke-Bhinneka-an dan konsep-konsep kebangsaan perlu ditingkatkan sampai ke level grassroot," ucap Ken.
Ia juga berharap masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran paham radikal NII di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Salah satu caranya adalah membentengi diri dan menjauhkan diri dari sikap intoleran.
Jika sudah ada bibit intoleran, misalnya yang berbeda dianggap kafir, menurutnya itu tahap pertama orang menjadi teroris.