News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Respons Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu Per Anak: Cukup, Meski Belum Sempurna

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid menilai anggaran makan bergizi gratis senilai Rp10 ribu per anak, sudah cukup meski belum sempurna.

Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid mengatakan, keputusan pemerintah menetapkan anggaran makan bergizi gratis senilai Rp10 ribu per anak, sudah melalui perhitungan kalkulasi fiskal.

Namun, dia berharap jika kemampuan fiskal membaik, anggaran untuk makan bergizi gratis bisa ditingkatkan.

"Hemat saya, anggaran Rp 10.000 untuk makan bergizi terhitung cukup meskipun belum sempurna. Saya berharap secara bertahap bila kemampuan fiskal cukup agar anggaran dapat ditambah," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI itu, saat dihubungi Tribunnews.com Jumat (29/11/2024).

Untuk diketahui, pengumuman penetapan anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10 ribu per anak per hari diputuskan setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana hari ini.

Baca juga: Prabowo Sebut Alokasi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu Per Hari Untuk Setiap Anak

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan program makan bergizi nilainya per anak atau per ibu hamil sebesar Rp 10 ribu per hari. 

Sebenarnya kata Prabowo, ia ingin memberikan makan bergizi yang nilainya Rp 15 ribu per hari.

Hanya saja anggaran yang ada tidak memungkinkan.

Baca juga: Misbakhun Dorong UMKM dan Koperasi Pasuruan Jatim Jadi Rekanan Pemerintah Makan Bergizi Gratis 

Gus Jazil berharap penggunaan anggaran tersebut bisa tersalurkan dengan baik.

"Saya berharap agar penggunaan anggaran makan bergizi gratis disalurkan dengan tepat dan akuntabel, jangan ada menyunat dari 10.000," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini