Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar buntut peristiwa anggota polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menyebut peristiwa tersebut harus menjadi atensi Komisi III DPR.
Pasalnya, kejadian tersebut bisa merusak citra Polri secara keseluruhan.
Baca juga: Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMK Semarang Korban Penembakan Usai Salat Jumat, Diawali Doa Keluarga
Selain itu, masyarakat juga meminta agar Komisi III DPR memberi atensi khusus terhadap peristiwa penembakan tersebut.
"Kenapa perlu kami angkat, karena ini bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan, seolah-olah Polri tidak bisa menjaga situasi kondusif padahal kejadiannya itu di Semarang," ucapnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti kinerja Kapolrestabes Semarang yang perlu dievaluasi.
Sebab seusai peristiwa penembakan tersebut, Kapolrestabes Semarang tidak bisa dihubungi.
"Banyak sekali masyarakat yang mengatakan Kapolresnya harus mendapatkan evaluasi khusus. Kami sependapat juga karena Kapolresnya ini setelah kejadian saya telepon saja enggak angkat telepon," ujarnya.
Baca juga: Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Ini Tanggapan Kompolnas, Komnas HAM dan Ombudsman
Adapun, pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) pekan depan.
Nantinya rapat digelar bersamaan pemanggilan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas soal polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Sekadar informasi siswa SMK berinisial GRO tewas ditembak oknum polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) di Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024).