News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Pekan Depan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar buntut peristiwa anggota polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

"Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya," kata Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut peristiwa tersebut harus menjadi atensi Komisi III DPR.

Pasalnya, kejadian tersebut bisa merusak citra Polri secara keseluruhan.

Baca juga: Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMK Semarang Korban Penembakan Usai Salat Jumat, Diawali Doa Keluarga

Selain itu, masyarakat juga meminta agar Komisi III DPR memberi atensi khusus terhadap peristiwa penembakan tersebut.

"Kenapa perlu kami angkat, karena ini bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan, seolah-olah Polri tidak bisa menjaga situasi kondusif padahal kejadiannya itu di Semarang," ucapnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti kinerja Kapolrestabes Semarang yang perlu dievaluasi.

Sebab seusai peristiwa penembakan tersebut, Kapolrestabes Semarang tidak bisa dihubungi.

"Banyak sekali masyarakat yang mengatakan Kapolresnya harus mendapatkan evaluasi khusus. Kami sependapat juga karena Kapolresnya ini setelah kejadian saya telepon saja enggak angkat telepon," ujarnya.

Baca juga: Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Ini Tanggapan Kompolnas, Komnas HAM dan Ombudsman

Adapun, pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) pekan depan. 

Nantinya rapat digelar bersamaan pemanggilan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas soal polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Sekadar informasi siswa SMK berinisial GRO tewas ditembak oknum polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) di Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024).

Saat ini Aipda RZ terjerat etik dan pidana dalam kasus penembakan yang menewaskan GRO.

Jerat pidana terhadap Aipda RZ kini sedang diselidiki kepolisian setelah keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Aipda RZ juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) siang.

Aipda RZ diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.

"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," ucap Artanto.

Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang. 

"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," ujar dia.

Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda RZ masih terperiksa.

"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Terpisah, Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bakal membongkar makam GRO (17) pelajar korban ditembak polisi. 

Pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat Aipda RZ.

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi. 

Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi," terangnya.

Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen.

Dwi menyebut, keluarga telah menyetujui proses ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini