News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikdasmen Bakal Lakukan Pemerataan Jumlah Guru Agar Tidak Menumpuk di Satu Daerah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza UI Haq mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan distribusi guru.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza UI Haq mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan distribusi guru.

Menurutnya, pemerataan distribusi guru dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

"Selain kabar tentang kesejahteraan guru, Kemendikdasmen terus berupaya melakukan pemerataan jumlah guru," ujar Fajar melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).

Langkah ini, menurut Fajar, agar tidak terjadi penumpukan guru di sejumlah daerah.

Selain itu, pemerataan ini juga menjadi solusi untuk mengurangi kekurangan guru.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Peningkatan Kesejahteraan Diharapkan Mampu Dorong Peningkatan Kualitas Guru

"Redistribusi guru perlu dilakukan guna memecahkan jumlah guru yang menumpuk di satu daerah dan menempatkan ke daerah yang kekurangan guru," ucap Fajar.

Kebijakan inklusif yang dihadirkan pemerintah, kata Fajar, adalah salah satunya di tahun 2025 para guru PPPK dapat mengajar atau ditempatkan di sekolah asal dan sekolah swasta.

Fajar mengatakan sistem pendidikan harus mampu mengatasi ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat.

Baca juga: Menghitung Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer Mulai Januari 2025

Untuk itu, negara melalui pemerintah perlu hadir memberikan kebijakan yang berkeadilan untuk masyarakat, khususnya pada bidang pendidikan.

"Saat ini terdapat kurang lebih 439.000 sekolah di Indonesia, dari jumlah tersebut 60 persennya adalah sekolah swasta. Kerja sama perlu dilakukan dengan lembaga pendidikan swasta dan tidak membedakan antara sekolah negeri dan swasta," ungkapnya.

Lembaga pendidikan swasta, menurut Fajar, harus mampu mendapatkan akses sumber daya yang sama dengan sekolah negeri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini