Namun, pernyataan Budhi kemudian terbukti sebagai bagian dari skenario Ferdy Sambo.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Brigadir Yosua sebenarnya ditembak atas perintah Ferdy Sambo.
Setelah adanya keraguan dari pihak keluarga Brigadir Yosua, Mabes Polri mengambil alih kasus ini.
Akibat penanganan yang dianggap tidak profesional, Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya pada 20 Juli 2022.
Ia kemudian menjalani penempatan khusus di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
Pada 22 Agustus 2022, Budhi dan 23 anggota kepolisian lainnya dicopot dari jabatan mereka setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus Polri.
Mutasi Budhi tertuang dalam surat Telegram nomor ST1751/VIII/KEP/2022, yang menandai berakhirnya kariernya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Saat itu Budhi Herdi mengaku berlapang dada seusai dicopot dari jabatannya.
Menurutnya, keputusan pencopotan jabatannya itu merupakan bagian ujian dari Tuhan yang Maha Esa kepada dirinya dalam menjalani hidup ini.
“Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hambanya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya,” kata Budhi dikutip, Sabtu, 23 Juli 2022.
Mabes Polri enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut.
Namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat ketika itu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan penonaktifan tersebut berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Kapolres Jaksel karena dianggap menyalahi prosedur saat menangani kasus kematian Brigadir J.